Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menghakimi Florence, Adilkah...?

31 Agustus 2014   13:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:01 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip berita dari kompas.com "Ryan Nugroho dari Reptil RO Yogyakarta, salah satu komunitas yang turut melaporkan Florence, mengaku tetap akan menerusakan proses hukum dan menolak permintaan maaf dari terlapor. Menurut dia, saat pertemuan, gesture dan raut muka Florence serta pengacaranya, Wibowo Malik, terlihat seperti tidak mencerminkan ketulusan hati dalam permintaan maafnya" ; Sepertinya pihak LSM yang memperkarakan Florence Sihombing sudah bertindak menjadi hakim dan melebihi Tuhan yang Maha Pengampun sehingga bisa mengatakan seseorang tulus atau tidak. Kalau sudah seperti ini,maka tak heran bila ada orang yang menduga bahwa ada LSM yang memang mau bermain di air keruh atas kasus Florence Sihombing supaya ikut "nge-top" dan dikenal sehingga mudah untuk mencari dana.

Komentar-komentar atas penahanan Florence oleh Polisi dan sikap yang ditunjukkan oleh LSM yang memperkarakan Florence Sihombing menunjukkan rasa tidak simpatik masyarakat kepada mereka. Justru sekarang masyarakat mulai bersimpati kepada Florence Sihombing yang barangkali mulai membaca situasi ini akan menguntungkan dirinya . Polisi dan LSM Jatisura,dll telah mencoreng kebebasan berpendapat serta menjadi hakim atas penyesalan dan permintaan maaf seseorang. LSM Jatisura,dll telah mengklaim mewakili masyarakat Yogyakarta,padahal warga Yogyakarta belum tentu 51% lebih setuju dengan sikap mereka ; Bisa jadi 51% lebih Warga Yogyakarta sudah memaafkan Florence Sihombing dan tidak ingin memperpanjang kasus ini,karena warga Yogyakarta adalah rakyat yang terhormat dan pemaaf.

Sebagai bagian dari penguna sosial media,maka LSM Jatisura,dll harus dituntut melakukan pembuktian bahwa 51% masyarakat Yogyakarta menghendaki penahanan Florence Sihombing oleh Polisi dan menyetujui tindakan LSM tersebut yang menyatakan Florence Sihombing tidak pantas dimaafkan. Pengguna sosial media diharapkan bergerak untuk menyelamatkan wajah keadilan yang terobek-robek oleh sikap anti keadilan yang dilakukan oleh Polda DI Yogayakarta dan LSM Jatisura,dll yang memperkarakan Florence Sihombing padahal dirinya sudah meminta maaf secara terbuka.

Kasus Luna Maya,mengutip dari Wikipedia,"Contoh kasus hate speech di Indonesia adalah kasus ketika Luna Maya memaki infotainment lewat twitter yang terjadi pada akhir tahun 2009. Kalimat yang diucapkan Luna Maya pada saat itu adalah, “Jadi bingung kenapa manusia sekarang lebih kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yang disebut manusia udah jadi setan semua??”; “Infotement derajatnya lbh HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! May your soul burn in hell!!” Peristiwa ini diduga ketika Luna menghadiri acara premier film “Sang Pemimpi” yang berlokasi di EX Plaza, tanggal 15 Desember malam hari. Pada saat itu, Luna sedang menggendong anak kandung dari Ariel. Meski sempat dilaporkan ke polisi, bahkan melibatkan Tantowi Yahya untuk mediasinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya damai menjadi jalan tengah. PWI, atas nama Priyo Wibowo, mencabut laporan terhadap Luna Maya yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Twitter" ; Harusnya Polisi Polda DIY dan LSM jatisura,dll bisa belajar dari kasus Luna Maya tersebut. PWI yang bertindak melaporkan Luna Maya pun mencabut laporannya,padahal PWI secara kelembagaan lebih sangat dikenal dibandingkan LSM Jatisura,dll yang memperkarakan Florence Sihombing.

Sikap dan perilaku LSM Jatisura,dll yang tidak mau memaafkan Florence Sihombing dan mencabut laporannya menunjukkan sikap arogansi organisasi massa yang hanya berani terhadap satu orang rakyat biasa. Dimana mereka yang menamakan "Jangan khianati suara rakyat" ketika presiden terpilih Jokowi di fitnah dan di bully oleh kubu Merah Putih..? Ataukah mereka juga sudah menjadi partisan dengan ikut mendukung salah satu calon Presiden nomor 1 tersebut sehingga tidak terdengar tuntutan mereka...?

LSM sudah menjadi "hakim" atas Florence Sihombing yang sudah meminta maaf,adilkah...?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun