Setelah masa tugas para Komisioner KPK selesai,maka penyelidikan atas kasus-kasus yang sekarang menjerat mereka bisa dilanjutkan oleh POLRI dan harus sampai ke Pengadilan juga untuk pembuktian mereka bersalah atau tidak. Bila tidak bersalah,maka para penyidik POLRI harus bertanggung jawab dan segera juga dicopot dari jabatannya,sebab mereka juga bagian kekisruhan yang terjadi.
Satu persatu masalah harus diurai,tidak mungkin keduanya diselesaikan bersama...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H