Mohon tunggu...
Teddy Francis
Teddy Francis Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Batu Bara Dikuasai Adikara

29 April 2019   23:59 Diperbarui: 30 April 2019   01:01 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertambangan Batu Bara, Sumber: film Sexy Killers (2019) 

Tanah bekas galian berubah menjadi kecoklatan. Kebutuhan hidup masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar galian semakin sulit untuk dipenuhi, serta ruang hidup masyarakat menyempit, dan jumlah air bersih pun semakin berkurang karena tercampur lumpur bekas tambang.

Pertambangan Batu Bara, Sumber: film Sexy Killers (2019) 
Pertambangan Batu Bara, Sumber: film Sexy Killers (2019) 

Seperti halnya bahan bakar fosil lainnya, dalam proses pembakaran batu bara selain dihasilkan pelepasan energi berupa panas juga dihasilkan abu dan asap yang jatuh ke tanaman, perairan, bahkan masuk ke paru-paru makhluk hidup. Secara teori, semua yang keluar dari cerobong PLTU telah disaring sehingga asap yang keluar tidak berbahaya. 

Namun teori bisa berbeda dengan kenyataan. Asap dapat mengandung zat berbahaya merkuri dan PM 2,5. Partikel ini dapat bertahan dalam jangka panjang dan bisa terbang hingga ratusan kilometer. Dampak partikel ini dapat menyebabkan, kanker paru-paru, asma, infeksi saluran pernapasan, kerusakan otak, ginjal, dan jantung. Menurut penelitian Greenpeace dan Universitas Harvard pada tahun 2015, PLTU batubara dapat menyebabkan 6500 korban jiwa setiap tahun.

PLTU, sumber: film Sexy Killers

Lubang bekas galian batu bara memiliki dampak negatif bagi orang yang bermain di sekitar galian atau tidak sengaja jatuh kedalam lubang bekas tambang batubara, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. 

Hanya di Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda saja, dari tahun 2011 sampai tahun 2018, setidaknya 32 jiwa melayang di lubang bekas tambang. Kendati demikian, sebagian besar pemimpin rakyat hanya menyampaikan rasa keprihatinannya, tanpa memberikan respon berupa kerja nyata.

Jarak Pertambangan yang Terlalu Dekat, Sumber: film Sexy Killers (2019) 
Jarak Pertambangan yang Terlalu Dekat, Sumber: film Sexy Killers (2019) 

Jarak minimal antara lokasi pertambangan dengan wilayah tempat tinggal penduduk atau fasilitas umum menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan beberapa peraturan daerah seperti perda Kutai Kartanegara adalah 500 meter. Meskipun demikian, tidak sedikit jumlah penduduk yang secara tidak langsung tergusur untuk diambil-alih tanahnya. 

Tidak peduli untuk menolak pertambangan dan melawan dengan menghadang alat berat, tapi mereka ditangkap dan dipenjarakan. Mereka menangis, berontak dan melawan, akan tapi perusahaan tambang yang dibantu oleh aparat keamanan tak memedulikan penderitaan mereka dan jalur hukuman tetap berjalan atau diterapkan bagi mereka yang melanggar aturan disana. 

Kegelapan semata dan keserakahan manusia demi sebagian kecil pundi-pundi uang yang dihasilkan dari pertambangan batu bara mereka gadai kan bahkan tukar dengan kehidupan anak cucu kita di generasi mendatang. Akankah pemerintah tinggal diam saja oleh para mafia pertambangan atau ikut serta menyelamatkan bumi demi kehidupan akan datang? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun