Mohon tunggu...
Teguh Wahyudi
Teguh Wahyudi Mohon Tunggu... Relawan - Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Pensiunan Guru Produktif SMK, Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia kabupaten Bekasi , berkerja dengan Prinip: PERIKEMANUSIAAN, KESAMAAN, KENETRALAN, KEMANDIRIAN, KESATUAN, KESUKARELAAN, dan KESEMESTAAN...Siamo Tutti Fratelli

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akreditasi TK Putra Pertiwi: Tolok Ukur Mutu Layanan Pendidikan

12 Juni 2024   13:14 Diperbarui: 12 Juni 2024   13:25 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen TK Putra Pertiwi

       TK Putra Pertiwi Cikarang Barat Kabupaten Bekasi tanggal 12 Juni 2024 melaksanakan Akreditasi   yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Pendidikan Dasar Menengah (BAN PDM) Provinsi Jawa Barat.  Akreditasi adalah proses peninjauan resmi yang dilakukan oleh lembaga BAN PDM dan PNF yang diakui secara nasional, Pelaksana tugas dari BAN PDM adalah Yuyun Juariah, M.Pd, Harlina , S.Pd M.Pd dan Didampingi Pengawas PAUD Cikarang Barat  Bapak Alih Madalih, M.Pd. Akreditasi diawali dengan satuan pendidikan mengisi dan mengunggah data persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus pada aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA), untuk diadakan penilaian dokumen portofolio, selanjutnya dilakukan Visitasi atau kunjungan ke satuan pendidikan yang telah mengunggah persyaratan tersebut.

       Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 38 tahun 2023, tentang akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, merupakan integrasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD PNF) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) yang menjadi Badan Otonom. Salah satu tugas pokok dan fungsi BAN PDM adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. 

Dokumen TK Putra Pertiwi
Dokumen TK Putra Pertiwi

       Untuk menilai kelayakan Satuan Pendidikan TK Putra Pertiwi tersebut menggunakan instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu: (1) Standar Kompetensi Lulusan/Standar Perkembangan Peserta Didik, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

  1. Deteksi Pertumbuhan Anak 

Ketersediaan rekapitulasi data pertumbuhan semua anak dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Data berat badan menurut usia (sangat kurang/kurang/normal/risiko berat badan lebih); (2) Data tinggi badan menurut usia (sangat pendek/pendek/normal/tinggi) ; (3)Data berat badan menurut tinggi badan (gizi buruk/gizi kurang/gizi baik/ berisiko gizi lebih/gizi lebih/obesitas (4)Informasi lingkar kepala menurut usia dan jenis kelamin (microcephaly/normal/microcephaly)

  1. Deteksi Perkembangan Anak

Ketersediaan rekapitulasi data capaian perkembangan anak sesuai kelompok usia, yang dapat diukur menggunakan beberapa instrumen: (1) Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak; (2) Kartu Menuju Sehat Terpadu (3) Kuesioner Pra Skrining Perkembangan dalam buku Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), (4) Data perkembangan anak dari sumber lain yang terkait

B. Standar Isi

Gamba Dokumen TK Putra pertiwi
Gamba Dokumen TK Putra pertiwi

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terkini yang minimal terdapat muatan/materi pembelajaran, metode pembelajaran dan lembar pengesahan minimal dari pimpinan Lembaga.

2.Acun Kurikulum

Acuan kurikulum adalah referensi yang digunakan oleh satuan pendidikan berupa standar nasional, campuran standar nasional  dengan internasional; atau campuran nasional dan lokal.

Layanan Menurut Kelompok Usia

Dokumen data terbaru anak didik yang dilayani dan jumlah pendidik di satuan pendidikan adalah dokumen data daftar anak didik sesuai dengan kelompok usia yang dilayani yang terdapat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). TK Putra pertiwi melaksanakan pelayanan kelompok 4-5 tahun

C. STANDAR PROSES

1. Perencanaan Pembelajaran

Dokumen perencanaan pembelajaran meliputi: Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan(RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang terbaru.

2. Supervisi Pembelajaran

Supervisi Pembelajaran adalah pengawasan yang dilakukan oleh kepala satuan PAUD terhadap proses pembelajaran yang meliputi waktu pelaksanaan supervisi; nama Pendidik yang disupervisi; temuan supervisi; dan tindak lanjut hasil supervisi. Dokumen supervisi pembelajaran yang digunakan adalah dokumen terbaru.

Keterlibatan Orangtua

Komunikasi antara Orangtua dengan Pendidik

Keterlibatan orangtua dalam satuan PAUD bisa berupa komunikasi antara orangtua dengan pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan PAUD.

Pertemuan/Aktivitas Satuan yang Melibatkan Orangtua

Keterlibatan orangtua dalam satuan PAUD bisa berbentuk pertemuan atau aktivitas satuan yang melibatkan orang tua dalam rangka meningkatkan kualitas layanan PAUD.

D. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

1. Pendidik

Dokumen pendidik PAUD meliputi kualifikasi akademik dan kompetensi. Ketersediaan dokumen kualifikasi dan kompetensi pendidik yang bekerja di satuan yang terdapat dalam Dapodik. Pastikan satuan PAUD sudah memasukkan/melengkapi/memperbaharui data pendidik PAUD Dapodik terkait kualifikasi dan kompetensi pendidik yang bekerja di satuan.

2. Tenaga Kependidikan

Dokumen tenaga kependidikan PAUD meliputi kepala sekolah/pengelola, tenaga administrasi dan tenaga penunjang lainnya yang dibedakan menurut kualifikasi akademik dan kompetensi lainnya.

Dokumen TK Putra Pertiwi
Dokumen TK Putra Pertiwi

E. standar sarana dan prasarana

1. Sarana

a. Ketersediaan dokumen daftar inventaris keberadaan sarana bermain 

Data ketersediaan dokumen daftar inventaris keberadaan sarana bermain yang digunakan dalam proses pembelajaran terdiri dari: balok; bahan media dan alat pengembangan seni dan budaya, bahan; media dan alat pengembangan keaksaraan dan angka; alat tulis; alat lukis/gambar; bahan, media dan alat main peran; bahan, media dan alat memasak; bahan, media dan alat pengembangan agama; bahan, media dan alat pengembangan fisik motorik; bahan, media dan alat bersumber lingkungan alam/sekitar; permainan luar (bak pasir, papan titian, perosotan, ayunan); dan buku bacaan anak.

Ketersediaan Sarana Umum pada Dapodik

Data ketersediaan sarana umum meliputi antara lain: listrik/penerangan lain, Instalasi Air, instalasi jamban/toilet dengan air bersih, instalasi fasilitas cuci tangan dengan air mengalir, fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Pastikan satuan sudah melengkapi Dapodik terkait daftar inventaris keberadaan sarana umum yang terdapat di satuan.

2. Prasarana

a. Luas Lahan

Data luas lahan adalah dokumen yang berisi ukuran luas lahan yang tersedia (data mutakhir).

b. Status Lahan

Data status lahan adalah dokumen yang berisi status lahan yang digunakan oleh satuan pendidikan, baik milik sendiri atau sewa/pinjam pakai (data mutakhir).

  1. Prasarana yang Digunakan oleh Satuan PAUD

Dokumen ketersediaan prasarana antara lain meliputi dokumen yang berisi ketersediaan bangunan dan ruang bermain/belajar (data mutakhir).

F. Standar Pengelolaan

1. Perencanaan Satuan

Perencanaan Satuan merupakan rencana yang dimiliki oleh satuan PAUD yang meliputi: visi, misi, tujuan satuan pendidikan; rencana kegiatan satu tahun; dan kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan Pendidikan

2. Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah bagian dari manajemen yang mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab setiap individu/personal di dalam satuan PAUD, yang ditunjukkan dengan struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, serta tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan

3. Pelaksanaan

Pelaksanaan adalah bagaimana suatu rencana dilaksanakan oleh satuan PAUD yang ditunjukkan dengan memiliki dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing kegiatan

G. Standar Pembiayaan

1. Rencana Anggaran

Dokumen Rencana Anggaran tahun berjalan yang meliputi biaya investasi (pembelian tanah/gedung, dll), biaya operasional (gaji, pembelian alat dan bahan main, alat tulis kantor, dll) dan biaya personal (pengadaan seragam, makanan tambahan anak, peralatan habis pakai untuk anak, dll).

2. Administrasi Keuangan

Administrasi keuangan adalah manajemen yang mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan keuangan, minimal meliputi catatan pemasukan dan catatan pengeluaran

H. Standar Penilaian

1. Penilaian Perkembangan Anak

Dokumen penilaian perkembangan anak adalah dokumen penilaian harian terhadap capaian seluruh aspek perkembangan anak yang dilaksanakan melalui observasi yang bersifat penilaian otentik antara lain dalam bentuk ceklis/catatan anekdot/hasil karya/dokumentasi/bentuk penilaian lainnya

2 Laporan Perkembangan Anak

Laporan perkembangan anak adalah laporan hasil penilaian terhadap capaian perkembangan anak kepada orangtua peserta didik dengan frekuensi pelaporan secara berkala dan setiap semester.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun