Mohon tunggu...
Teguh Wahyudi
Teguh Wahyudi Mohon Tunggu... Relawan - Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Pensiunan Guru Produktif SMK, Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia kabupaten Bekasi , berkerja dengan Prinip: PERIKEMANUSIAAN, KESAMAAN, KENETRALAN, KEMANDIRIAN, KESATUAN, KESUKARELAAN, dan KESEMESTAAN...Siamo Tutti Fratelli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komeng Sang Relawan Palang Merah Indonesia

6 Maret 2024   07:42 Diperbarui: 6 Maret 2024   08:03 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       

Menurut AD/ART PMI 2019-2024, Komponen Palang Merah indonesia (PMI)  terdiri atas: (a) Pengurus; (b) Anggota; (c). Relawan; dan (d). Pegawai. Relawan PMI yang selanjutnya disebut Relawan adalah orang perseorangan yang mendaftarkan diri secara sukarela dan bersedia dimobilisasi sesuai dengan kebutuhan PMI. Selanjutnya menurut Pasal 63 AD/ART wadah relawan terdiri dari :(a). Palang Merah Remaja (PMR); (b). Korps Sukarela (KSR); (c). Tenaga Sukarela (TSR); dan (d). Donor Darah Sukarela (DDS).

 gambar: YouTube https://20.detik.com/detikflash/20181
 gambar: YouTube https://20.detik.com/detikflash/20181

       Kewajiban Relawan terdiri atas: (a). menjaga nama baik PMI; (b). menjalankan dan menyebarluaskan Prinsip Penyelenggaraan Kepalangmerahan; (c). mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Kepalangmerahan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, Peraturan PMI, dan ketentuan peraturan perundangan lainnya; (d). mempromosikan kegiatan Kepalangmerahan dan kegiatan PMI; (e). melaporkan diri kepada PMI di tempat asal domisili, apabila berpindah domisili; dan (f). melaksanakan tugas-tugas Kepalangmerahan yang diberikan oleh Pengurus.

 gambar: Dokumen PMI Pusat
 gambar: Dokumen PMI Pusat

       Dalam pemberian pelayanan kebencanaan PMI terdapat divisi Psychology Support Program, yang bertugas sebagai Trauma Healing Support menghibur sekaligus memulihkan kondisi psikis korban bencana akibat trauma bencana, yang umumnya dilakukan oleh relawan yang mempunyai kompetensi  khusus  untuk penyembuhan trauma korban bencana. Bang Komeng (Alfiansyah Bustami)  sebagai relawan mengkhususkan dirinya  sebagai sukarelawan PMI, dan saat  bertugas sebagai relawan ia melakukan program penyembuhan trauma untuk para korban bencana alam dengan cara  menghibur sebagai tenaga  Psychology Support Program," di sebuah unit program penyembuhan trauma baik saat bertugas di Palu maupun Pandeglang.

gambar: Dokumen PMI Pusat
gambar: Dokumen PMI Pusat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun