Mohon tunggu...
Teguh S Sungkono
Teguh S Sungkono Mohon Tunggu... Administrasi - in search for excellent

Dalam upaya merealisasikan kepedulian diruang nyata

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Keberanian Ahok Sudah Terbukti, Keadilan Ahok Butuh Realisasi

13 Maret 2016   01:40 Diperbarui: 13 Maret 2016   02:00 2598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ilustrasi - sindonews.com"][/caption]Secara pribadi, saya sangat menyetujui atas isi artikel http://www.kompasiana.com/lahagu/ahok-robek-tradisi-tantang-megawati-skak-dpr-senayan-dan-bakar-spirit-teman-ahok, yang menceritakan bagaimana Ahok mendobrak pakem-pakem berpolitik di negara ini.

Tidak diragukan lagi, fakta yang diangkat oleh Asaaro Lahagu pada artikel tersebut, dapat dilihat dengan jelas pada hampir seluruh media komunikasi yang ada di negara ini. Baik yang  bersifat online, offline, layar datar ataupun cetak.

Ahok dengan sangat berani dan tegas menghajar siapapun, baik dia itu wakil rakyat (DPRD), birokrat PNS atau bahkan orang yang paling berpengaruh sekalipun di negeri ini.  Suatu sikap kstaria dan dijunjung tinggi oleh Ahok dan sepatutnya bisa dijadikan contoh oleh  para generasi-generasi muda kader bangsa Indonesia. Inilah bentuk tanggung jawab yang konkrit sebagai seorang pemimpin.

Ahok tidak tunduk kepada siapapun kecuali hukum dan konstitusi. Walaupun bukan seorang ahli hukum, tetapi beliau sangat piawai dalam bermain dengan ketegasan dan cerdas dalam menegakkan hukum sebagaimana seharusnya dan pada kewenangannya.

Masyarakatpun demikian menikmati episode per episode bagaimana sang pemberani ini menghilangkan semua budaya ‘behind the scene’ yang selama ini menjadi best practice dalam pengelolaan organisasi pemerintah baik daerah ataupun pusat. Sangat transparan hingga jelas bagi masyarakat bahwa Ahok adalah pemimpin yang bekerja untuk kepentingan masyarakat DKI.

Dia bukan petugas partai yang mencla-mencle, bahkan dia berani mengambil sikap tegas untuk meninggalkan partai yang mendukungnya. Ini bukanlah sifat kutu loncat, melainkan bentuk komitmen dalam  mempertahankan kebenaran yang diyakininya.

Sekasar apapun bentuk komunikasi Ahok adalah wajar karena digunakan untuk membidik para tikus anggaran, preman konsesi termasuk ormas zalim. Penanganan tikus harus dengan konsistensi sikap tegas dan kasar, baik diruang tamu, didapur, ataupun diseluruh area rumah. Sekali anda biarkan tikus berkeliaran dirumah anda, lalu anda usir dengan kelembutan, maka sampai kapanpun tikus tersebut akan tetap bersarang disitu.

Selanjutnya premanpun harus ditaklukan dengan cara seperti itu. Jika preman dilawan dengan kelembutan, itu cara seorang ustadz atau pendeta, bukanlah cara seorang pemimpin di daerah yang dikuasai preman.

Ahok tidak bisa dibandingkan dengan sosok Ridwan Kamil, karena bagaimanapun juga penanganan tikus Bandung berbeda dengan tikus Jakarta termasuk preman Bandung, berbeda dengan preman Jakarta.

Namun sayangnya,  cara dan kebiasaannya Ahok tersebut, ikut terbawa ketika mesti menghadapi masyarakat kecil. Pengayoman maupun pembinaan belum masuk kedalam referensi base pribadi sang pemberani ini. Inilah PR besar yang harus di internalisasikan kedalam dirinya, jika ingin dikatakan sebagai Pemimpin yang dicintai secara utuh oleh masyarakatnya.

Perkataan-perkataan kasarnya tersebut memang tepat jika digunakan kepada para tikus dan preman, tetapi jangan lakukan itu kepada masyarakat yang bukan tikus apalagi preman. Seperti yang beliau lakukan disini.

Masyarakat pastilah mendukug Ahok dalam perangnya. Beliau pun demikian piawai menggunakan semua instrumen ketegasan, kekerasan ataupun kekasaran yang memang dibutuhkan untuk mengiring mereka semua agar tunduk kepada hukum.

Berikutnya persoalan Kalijodo, Ahok berpegang kepada Undang-undang Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengusir mereka yang sudah menetap selama bertahun-tahun disana. Bahwa hukum harus tegak dan kewibawaan pemerintah harus terjaga, 100% sepakat.

Namun perlu untuk ditimbang, bahwa warga Kalijodo belum tentu mengetahui dan memahami secara utuh apa yang menjadi kesalahan mereka. Mereka butuh sosialisasi dan dihantarkan pemahamannya sampai mereka paham bahwa tindakan mereka selama ini telah melanggar undang-undang RTH. Memang butuh kesabaran dengan cara ini, tetapi inilah hak mereka.

Selanjutnya berikanlah kesempatan kepada mereka untuk memahami kesalahannya. Bisa jadi penyebabnya adalah karena memang kebodohan mereka, ditambah dengan sikap Gubernur sebelumnya yang tidak mempermasalahkan bahkan cenderung membiarkan. Setelah jelas peta permasalahan tersebut, termasuk diantaranya dampak sosial, unsur kemanusiaan, dan unsur keadilan. Barulah diambil tindakan yang tegas dan konsisten. Inilah sebagian kecil dari apa yang namanya Adil.

Betul sekali bahwa Ahok menjalankan amanat undang-undang, Ahok bertindak sesuai hukum. Namun harus disadari, bahwa hukum juga masih mempertimbangkan motif, tidak langsung hitam dan putih atas setiap keputusan hukum. Oleh karenanya perlu upaya sosialisasi, yaitu pemberitahuan, pemahaman dan pencarian jalan keluar. Silahkan ditenggatkan waktu yang sepatutnya sebagai ukuran atas pekerjaaan sosialisasi tersebut.

Walaupun Ahok seorang yang pemberani dan mampu bekerja dengan mengoptimalkan fungsi hukum beserta para penegaknya, Ahok sebaiknya menambahan instrumen keadilan (dalam definisi yang dalam dan luas) dalam menangani permasalahan masyarakat DKI  dan dinamikanya.

Sikap Ahok yang keras, tegas, dan nyaris tanpa pandang bulu, adalah sikap yang dibutuhkan oleh masyarakat DKI khususnya, bahkan bisa jadi dibutuhkan juga oleh masyarakat bangsa Indonesia secara umumnya. Namun perlu diwaspadai bersama, bahwa substansi penegakan hukum adalah dalam rangka menggapai keadilan.

Hukum tanpa keadilan adalah kesewenangan sementara keadilan tanpa hukum adalah kemustahilan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun