Mohon tunggu...
Teguh Primandanu
Teguh Primandanu Mohon Tunggu... -

Manusia biasa yang banyak salah dan masih butuh banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyalahgunaan Narkotika pada Kalangan Remaja

9 April 2018   07:01 Diperbarui: 9 April 2018   09:54 11132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: LumenNews.ID

Pada zaman yang modern ini, kasus tentang penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang pada kalangan remaja terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyaknya para remaja yang telah menjadi kecanduan dengan barang haram tersebut karena pergaluan mereka yang kurang baik.

Hal ini bukan saja dapat membawa pengaruh buruk bagi remaja, tetapi juga membawa pengarung buruk bagi negara karena negara yang maju berasal dari generasi penerusnya yang sehat, cerdas dan berakhlak baik. Para remaja menjadi sasaran utama bagi para pengedar narkotika bukan karena tanpa alasan tetapi, ini semua di karenakan para remaja yang mudah terpengaruh oleh iming-iming apalagi di usia mereka yang memiliki rasa ingin tahu tinggi dan masih dalam penjajakkan pencarian jati diri. Tidak heran apabila penjualan narkotika dikalangan remaja menjadi laris manis yang membuat untung besar bagi para penjual narkotika.

Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu candu, ganja, koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi obat - obatan terlarang secara berulang - ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004:34).

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Dampak negative penyalahgunaan narkoba terhadap remaja  adalah sebagai berikut:

1. Perubahan dalam sikap atau kepribadian

Perubahan sikap sangat terlihat jelas dan perubahan sikap tersebut menjadi sangat negatif yang akan merubah kepribadian remaja itu sendiri karena remaja yang telah menggunakan barang haram itu sudah tidak dapat lagi berpikir secara jernih. Ini membuatnya sulit memilah mana yang baik dan buruk baginya karena pemikiranya telah rusak akibat mengonsumsi narkotika secara berlebihan.

2. Menurunnya kedisiplinan dan nilai - nilai pelajaran

Menurunya sikap disiplin karena pengaruh narkotika membuat remaja enggan untuk mengikuti aturan-aturan yang mengikat dirinya. Bagi mereka aturan mengikat itu tidak ada dan kecintaan mereka pada kebebasan yang tinggi membuat mereka berpikir aturan tidak ada yang ada yakni aturan diri sendiri.

Hal ini membuat para remaja yang masih di bangku sekolah dan telah mengalami kecanduan barang haram itu mempunyai nilai yang anjlok karena daya konsentrasi dan berfikir yang menurun diakibatkan oleh rusaknya sel saraf pada otak karena telah mengonsumsi narkotika secara berlebihan.

3. Sifat emosional yang tidak terkontrol

Sisi emosi yang tidak terkontol sering kali membuat para remaja  yang mengonsumsi narkotika mudah tersinggung dan cepat marah. Pengaruh narkotika yang tinggi dan membuat mereka berhalusinasi tinggi sering kali dapat menibulkan rasa emosi yang tinggi.

Hal itu terjadi saat mereka tersadar dari halusinasi dan melihat kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan atau angan mereka akan membuat mereka menjadi marah dan kesal serta kecewa karena mereka tidak dapat menerima kenyataan yang sebenarnya.

4. Menjadi sangat malas

Mereka akan menjadi sangat malas dalam melakuan pekerjaan apa pun karena tidak ada usaha untuk mencapai cita-cita sebab bagi mereka narkotika dan keindahan adalah halusinasi.

Dunia halusinansi yang tinggi membuat mereka berpikir terlalu mudah karena tidak ada yang ingin mereka capai sebab apa yang ingin di capai sudah larut dalam dunia halusinasibmembentuk mereka menjadi orang yang malas dan tidak memiliki nilai juang.

5. Membahayakan kesehatan diri

Akibat mengonsumsi narkotika secara berlebihan akan membuat daya tahan tubuh mereka menjadi lemah sehingga, mudah sekali untuk terserang berbagai penyakit berbahaya.

Jika terserang penyakit berbahaya tentu saja membahayakan kesehatan mereka dan membuat umur mereka lebih cepat bertemu dengan ajalnya sebab daya tahan tubuh yang seharusnya kuat untuk melindungi diri dari berbagai penyakit malah menjadi rusak dan tak berdaya.

6. Rela melakukan tindak kriminal demi narkoba

Tak jarang para remaja nekad melakukan tindakkan kriminal demi mendapatkan narkoba seperti mereka rela mencuri saat terdesak dan tidak memiliki uang untuk membeli barang haram itu.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap remaja. Oleh sebab itu, mulai saat ini kita selaku tenaga kesehatan, pendidik, pengajar dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu - waktu dapat menjerat anak - anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut diatas, mari kita jaga dan awasi anak - anak kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menyalurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Terima kasih.

Semoga bermanfaat. :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun