Hukum ini juga menyanggah sebuah pernyataan bahwa orang yang selalu mengandalkan pikirannya untuk mencapai sebuah jalan keluar dari permasalahan yang di hadapinya tanpa meminta sedikit-pun pertolongan tuhan di sebut sebagai seorang yang atheis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!