Mohon tunggu...
TEGUH IMAN SANTOSO
TEGUH IMAN SANTOSO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

I am Ordinary man.

Selanjutnya

Tutup

Politik

The Legal Status of Online Motorcycle Taxi Drivers in Indonesia

12 Desember 2024   08:33 Diperbarui: 12 Desember 2024   08:33 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Rizkyta, A. H., Nuryakin, C., & Hambali, S. (2021). Is motorcycle e-hailing welfare improving? In A. H. Rizkyta, C. Nuryakin, & S. Hambali, Case Studies on Transport Policy (Vol. 9, Issue 2, p. 784). Elsevier BV. https://doi.org/10.1016/j.cstp.2021.03.015


Silaban, R., Widiawaty, D., & Basir, S. (2021). The Growth of Platform Work as Precarious Work that Threatens Indonesia's Target to Meet Decent Work as Formulated in Goal 8 of SDGs. In R. Silaban, D. Widiawaty, & S. Basir, IOP Conference Series Earth and Environmental Science (Vol. 940, Issue 1, p. 12057). IOP Publishing. https://doi.org/10.1088/1755-1315/940/1/012057

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun