Lurah Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat M Irvan meninjau saluran got warga RT 015/ RW 03 yang berhimpitan dengan area sekolah milik Yayasan Perguruan Nasional (Pergunas), Kamis (3/1/2019) pagi. Peninjauan itu menyusul keluhan sejumlah warga sehari sebelumnya.
Setelah meninjau lokasi, M Irvan yang didampingi pejabat Sekretaris Kelurahan, Polisi, Â dan Satpol Pamong Praja memediasi warga dan pihak yayasan.
"Inti pertemuan ini, kami memberi arahan agar saluran got yang mampet dan menggenang itu diberi akses, mengingat mulai musim hujan," kata M Irvan.
Mediasi dihadiri, warga yang terdampak pemutusan saluran got oleh pihak yayasan yaitu Wiwiek Dwiyati (petugas Jumantik) dan Joko Wibisono.
"Akses ini lebih efektif, cepat dan murah. Apalagi pak Joko selaku warga memberi garansi untuk mengurus biayanya," kata M Irvan.
Sementara pihak yayasan 'keukeuh' tidak memberi izin warga serta mengabaikan arahan pihak kelurahan.
Hari Cahyanto selaku Petugas Pelaksana Harian Yayasan Pergunas, dan Eka Saptawati SE, Ketua Yayasan Pergunas minta warga membuat saluran got baru.
Pihak yayasan selaku pengelola SMP dan SMA Pergunas menolak arahan dan masukan dari pihak aparat kelurahan.
"Sebaiknya warga bikin got melalui akses lain," kata Eka Saptawati.
Sedangkan Hari Cahyanto lantang mengatakan, "Tidak ada yang boleh ganggu tanah yayasan baik di atas langit maupun di dalam tanahnya," katanya.
Banyak pihak yang hadir terkesan bingunh dan geleng-geleng kepala melihat sikap dan pernyataan pihak yayasan pengelola SMP dan SMA Pergunas itu.
Pemberian izin akses lain oleh pihak yayasan, adalah aliran got yang tembus ke Jalan Sudiro.
Menurut warga, Joko Wibisono pihak yayasan terlalu berbelit-belit dan mempersulit perbaikan got.
"Dari dulu, akses got kami ya melalui pekarangan Pergunas dan tembus ke Jl Cempaka Baru Timur I. Itu terjadi sejak Ketua Yayasan adalah bapak M Izhar, pakde kami. Tidak ada masalah selama puluhan tahun," kata Joko.
Lanjut Joko, sejak dilakukan segel oleh aparat Kecamatan terkait bangunan sekolah Pergunas yang tak punya IMB, pengelola yayasan langsung memutus saluran got.
"Got itu semacam warisan dari pendiri pertama Yayasan Pergunas," jelasnya.
Mediasi menghasilkan 'babak baru', dimana pihak yayasan akan memberi kabar setelah melakukan rapat besar.
"Kita tunggu, apakah hasil rapat yayasan nanti memberi izin perbaikan got atau tidak," kata Lurah M Irvan.
Menurut M Irvan, kondisi saluran got warga setempat sangat buruk dan airnya menggenang, sehingga akan berdampak bagi lingkungan. Namun, pihaknya tidak dapat menindak karena lahan sekolah bukan fasos atau fasum milik Pemda.
"Saya berharap kedua pihak yang masih keluarga besar itu bisa menemukan kesepakatan," kata M Irvan. **
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H