Mohon tunggu...
teguh imam suryadi
teguh imam suryadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penikmat kopi gilingan sampai sachetan

Penikmat kopi gilingan sampai sachetan.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Lurah Cempaka Baru M Irvan Tinjau Got Mampet di SMA Pergunas

3 Januari 2019   14:49 Diperbarui: 3 Januari 2019   15:16 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lurah Cempaka Baru (kiri) M Irvan saat meninjau got mampet di SMA Pergunas

Lurah Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat M Irvan meninjau saluran got warga RT 015/ RW 03 yang berhimpitan dengan area sekolah milik Yayasan Perguruan Nasional (Pergunas), Kamis (3/1/2019) pagi. Peninjauan itu menyusul keluhan sejumlah warga sehari sebelumnya.

Setelah meninjau lokasi, M Irvan yang didampingi pejabat Sekretaris Kelurahan, Polisi,  dan Satpol Pamong Praja memediasi warga dan pihak yayasan.

"Inti pertemuan ini, kami memberi arahan agar saluran got yang mampet dan menggenang itu diberi akses, mengingat mulai musim hujan," kata M Irvan.

Mediasi dihadiri, warga yang terdampak pemutusan saluran got oleh pihak yayasan yaitu Wiwiek Dwiyati (petugas Jumantik) dan Joko Wibisono.

Lurah Cempaka Baru, M Irvan (kanan) memimpin mediasi antara warga dengan Yayasan Pergunas
Lurah Cempaka Baru, M Irvan (kanan) memimpin mediasi antara warga dengan Yayasan Pergunas
Saluran got yang dimaksud M Irvan adalah yang berujung di Jl Cempaka Baru Timur I.

"Akses ini lebih efektif, cepat dan murah. Apalagi pak Joko selaku warga memberi garansi untuk mengurus biayanya," kata M Irvan.

Sementara pihak yayasan 'keukeuh' tidak memberi izin warga serta mengabaikan arahan pihak kelurahan.

Hari Cahyanto selaku Petugas Pelaksana Harian Yayasan Pergunas, dan Eka Saptawati SE, Ketua Yayasan Pergunas minta warga membuat saluran got baru.

Pihak yayasan selaku pengelola SMP dan SMA Pergunas menolak arahan dan masukan dari pihak aparat kelurahan.

"Sebaiknya warga bikin got melalui akses lain," kata Eka Saptawati.

Sedangkan Hari Cahyanto lantang mengatakan, "Tidak ada yang boleh ganggu tanah yayasan baik di atas langit maupun di dalam tanahnya," katanya.

Banyak pihak yang hadir terkesan bingunh dan geleng-geleng kepala melihat sikap dan pernyataan pihak yayasan pengelola SMP dan SMA Pergunas itu.

Pemberian izin akses lain oleh pihak yayasan, adalah aliran got yang tembus ke Jalan Sudiro.

Menurut warga, Joko Wibisono pihak yayasan terlalu berbelit-belit dan mempersulit perbaikan got.

"Dari dulu, akses got kami ya melalui pekarangan Pergunas dan tembus ke Jl Cempaka Baru Timur I. Itu terjadi sejak Ketua Yayasan adalah bapak M Izhar, pakde kami. Tidak ada masalah selama puluhan tahun," kata Joko.

Lanjut Joko, sejak dilakukan segel oleh aparat Kecamatan terkait bangunan sekolah Pergunas yang tak punya IMB, pengelola yayasan langsung memutus saluran got.

"Got itu semacam warisan dari pendiri pertama Yayasan Pergunas," jelasnya.

Mediasi menghasilkan 'babak baru', dimana pihak yayasan akan memberi kabar setelah melakukan rapat besar.

"Kita tunggu, apakah hasil rapat yayasan nanti memberi izin perbaikan got atau tidak," kata Lurah M Irvan.

Menurut M Irvan, kondisi saluran got warga setempat sangat buruk dan airnya menggenang, sehingga akan berdampak bagi lingkungan. Namun, pihaknya tidak dapat menindak karena lahan sekolah bukan fasos atau fasum milik Pemda.

"Saya berharap kedua pihak yang masih keluarga besar itu bisa menemukan kesepakatan," kata M Irvan. **

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun