Mohon tunggu...
Teguh Ikhmal Bakhtiar
Teguh Ikhmal Bakhtiar Mohon Tunggu... Lainnya - Kosong itu isi, Isi itu kosong, teguhikhma@gmail.com

Apa yang membuat kamu yakin sekarang kamu sedang tidak bermimpi?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Biaya Ibadah Haji Membuat Masyarakat Kecil Semakin Sulit Beribadah?

29 Januari 2023   19:35 Diperbarui: 29 Januari 2023   19:38 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Agama mengusulkan agar rata-rata kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini merupakan 70% dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp98.893.909,11.

Syam Resfiadi, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) dan juga Direktur Utama dari Travel Patuna Mekar Jaya, menyampaikan tanggapannya terkait wacana kenaikan biaya ibadah haji. Dia memprediksi bahwa dalam bisnis travel yang dimilikinya akan ada sejumlah pembatalan akibat kenaikan biaya haji tersebut. Namun, dia percaya bahwa kuota haji akan segera terisi kembali dan tidak akan menurunkan minat calon jemaah haji. 

"Walaupun akan terjadi pembatalan, namun dia yakin akan segera diisi oleh calon jemaah lain yang ingin berangkat. Sehingga, kuota jemaah tidak perlu dikembalikan ke Arab Saudi" ujar Syam Resfiadi. 

Syam Resfiadi menyatakan bahwa kenaikan biaya ibadah haji masih dalam batas yang lazim, seiring dengan kenaikan subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, kenaikan tersebut tergantung pada kemampuan BPKH dalam memberikan subsidi atau nilai manfaat pada tahun 2023. "Jika BPKH mampu memberikan nilai pemanfaatan biaya sebesar Rp166 triliun, maka biaya haji akan semakin lazim," ujarnya seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (25/1/2023). 

Menurut Syam Resfiadi, kenaikan biaya haji reguler ini sebanding dengan kenaikan harga untuk haji khusus. Hal ini disebabkan oleh kenaikan biaya haji reguler yang cukup signifikan yang didorong oleh kenaikan harga akomodasi, terutama penginapan untuk jemaah di Arab Saudi yang sebelumnya sudah dialami oleh haji khusus. 

Syam Resfiadi menyarankan agar kebijakan ini segera ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 2023, sehingga jemaah yang akan berangkat haji pada tahun 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik dari segi biaya perjalanan. 

 Mico Kelana Perdana, pemilik Haji Furoda Indonesia, menganggap kenaikan harga sebagai hal yang wajar. Ia menyatakan bahwa pemerintah terus merekomendasikan biaya haji yang sesuai dengan kondisi saat ini, khususnya karena naiknya harga perjalanan internasional dan hotel di Arab Saudi yang mencapai 300 persen. Hal ini sudah dialami oleh para fasilitator umroh dan haji.

Mico dari Haji Furoda juga memberikan peringatan tentang tujuan ibadah haji, di mana masyarakat tidak perlu terlalu cepat dalam mengambil keputusan untuk membatalkan perjalanan haji. "Saya pikir semua pihak yang mengatur haji menetapkan jadwal keberangkatan, termasuk DP dan pelunasannya saat tahun keberangkatan. Selain itu, masalah pindah program dari umrah ke haji pasti ada, meskipun tidak banyak. Umrah dan haji memiliki perbedaan," kata Mico. 

Demikian pembahasan dari kenaikan biaya ibadah haji, semoga ke depannya akan ada jalan terbaik untuk para calon jamaah haji Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun