Natuna adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatra Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Dan dengan kondisi wilayah inilah Natuna menjadi bahan perebutan atau pengklaiman oleh negara lain.
Alasan negara China ini mengklaim Laut China Selatan adalah karena adanya latar belakang sejarah dari China yang ditemukannya atefak - artefak kuno sebagai bukti sejarah. China dengan garang menunjukkan simbol kedaulatannya, seringkali secara agresif China menyerang kapal asing yang melintas di perairan Laut China Selatan untuk merebut aset baru dan melindungi sumber potensial mereka, dan selain itu juga untuk membela kepentingan nasional mereka.Â
Kepentingan China di Laut China Selatan juga mencakup Kepulauan Natuna. Hal ini dikenal sebagai duaÂ
pulau dalam strategi pertahanan nasional China. Rantai pulau pertama adalah garis putus-putus yang mencakup Kepulauan Kuril, Jepang, Kepulauan Ryukyu, Taiwan, dan Indonesia (dari Kalimantan hingga Natuna Besar). Dari letak geografisnya, jelas bahwa Laut Cina Selatan adalah bagian dari kepulauan, strategi tingkat tinggi pertama Cina.
Dan dengan begitu ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia guna memelihara kedaulatan Pulau Natuna. Yaitu yang pertama, Implementasi Geostrategis Ketahanan Nasional Yang Telah Dicanangkan Pada Era Pasca Reformasi. Di era Pasca Reformasi ini hakikat pembangunan nasional diarahkan pada pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Prinsip ini akan menciptakan kehidupan yang setara dengan bangsa lainnya yang maju. Pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, memerlukan hubungan yang harmonis dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia dan lingkungan alam sekitarnya.
Masyarakat merupakan aktor utama pembangunan dan pemerintah harus mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang mendukung dan mendayagunakan seluruh sumber daya nasional. Tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat yang merata dan sejahtera baik materil maupun non materil. Dasar itu didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana yang aman, damai, tertib dan dinamis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pencerminan dari dunia yang bebas, bermartabat, tertib dan damai.
Upaya yang kedua yaitu, Penerapan Prinsip Poros Maritim Indonesia Secara Efektif. Menjadi negara Poros Maritim Dunia akan mencakup pengembangan proses maritim dari segi infrastruktur, politik, sosial budaya, hukum, keamanan dan ekonomi. Menegakkan kedaulatan wilayah laut Republik Indonesia, revitalisasi sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kelautan, merupakan program utama sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Dibutuhkan lima cara untuk membangun kelautan Indonesia. Lima cara itu adalah membangun kembali budaya maritim Indonesia, komitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama, komitmen untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik dan industri kapal, serta wisata bahari dan diplomasi maritim yang mengajak seluruh mitra Indonesia untuk bekerja sama di bidang maritim dan membangun kekuatan pertahanan maritim
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H