Mohon tunggu...
TEGUH BAYU SAMSUDIN
TEGUH BAYU SAMSUDIN Mohon Tunggu... Atlet - tenangkan hatimu sejenak jika kamu merasa lelah

TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anak Punk Jalanan

22 Oktober 2014   18:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:06 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apakah anak punk dijalanan termasuk penyimpangan ? iya karena anak punk meresahkan warga disekitar karena dengan penampilan yang bertato,memakai tindik dan tidak tertata “bebas”, tetapi menurut pemikiran anak punk tersebut adalah sebuah tradisi sebagai anak punk yang bebas berbuat atau berpenampilan apa aja akan tetapi orang lain mengangap dia sebagai orang yang mencari kebebasan hidup didunia tetapi tidak sesuai dengan perilaku manusia yang sebenarnya yang menyakiti dirinya sendiri dengan bertato maupun menghiasi telinganya dengan anting, itulah yang membuat menyimpang dari perilaku anak punk, mengapa anak punk susah diatur mungkin karena beberapa faktor dan banyak penyebab yang membuat adanya anak punk, perilaku penyimpangan sangat berdampak buruk, baik bagi tatanan hidup bermasyarakat maupun pelaku penyimpangan tersebut, kita perlu memikirkan upaya pencegahan, terutama dengan memperhatikan pendidikan akhlak, moral, dan agama pada generasi muda .

Apakah penyebab anak – anak  mau bergabung dengan kehidupan anak punk  ? karena

·Tidak tersentuh dengan pendidikan budi pengerti dan agama dengan baik,

· Tidak memiliki sosok panutan atau teladan yang baik

·Broken home anak yang tumbuh dan berkembang dikeluarga broken home,

· Pengaruh lingkungan sosial yang negatif dan bergaul dengan perilaku penyimpangan .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun