Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia telah berkomitmen untuk mensukseskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).Â
TPB/SDGs ini adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang. TPB/SDGs dideklarasikan oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015.Â
Ini adalah komitmen bersama sebagai upaya mensejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030. Â 17 Tujuan tersebut yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Komitmen negara untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini sangat penting khususnya di bidang pertambangan. Dengan komitmen yang kuat untuk mengelola dengan baik sumber daya alam yang ada maka tambang tidak akan cepat habis dan dapat diperginakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.Â
Sebaliknya jika tidak ada komitmen kuat maka tambang yang ada tidak akan dikelola dengan baik dan dieksploitasi secara berlebihan hingga cepat habis dan kesejahteraan rakyat tidak meningkat.
Â
Upaya Pencegahan
Mensikapi korupsi pertambangan ini tentunya diperlukan upaya-upaya strategis agar korupsi sumber daya alam dapat dicegah sejak dini. Dengan upaya pencegahan yang tepat maka celah-celah korupsi dapat ditutup dan kelestarian sumber daya alam dapat terus berlanjut.
Terkait komitmen pemerintah dalam pencegahan korupsi, Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia),16 Desember 2020, telah menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Menurut Presiden, pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.Â
Presiden menambahkan perlunya pengembangan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi serta membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan pernyataan Presiden tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah  memiliki komitmen dalam pencegahan korupsi secara menyeluruh. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pencegahan harus dimulai dari pejabat tertinggi pengambil kebijakan sampai dengan aparat lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.Â