Mohon tunggu...
Teguh puryanto
Teguh puryanto Mohon Tunggu... -

Jurnalis, penyuka sejarah

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi Bodong BBC: 1,7 Trilun Dana Nasabah Hanya Tersisa 100 Juta di Rekening

8 Maret 2018   19:38 Diperbarui: 8 Maret 2018   19:53 5669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Kurator Kasus kepailitan PT Berkat Bumi Citra Alamo D. Aliman menjelaskan hasil penelusuran aset debitor kepada Hakim Pengawas dan sejumlah investor BBC disela rapat kreditor di Pengadilan Niaga, Jakarta, Kamis (8/3)

Sidang kepailitan perusahaan investasi bodong berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.

Sepertinya kasus PT. BBC ini bakal makin berbuntut panjang, tidak lagi menyasar perdata saja akan masuk pada ranah pidana.  

Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset aset tanah di Cikupa, Tangerang dan Cikande, Serang, Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur. Namun nyatanya aset tanah di Cikande tersebut belum dibangun infrastruktur. Lahan tersebut masih berupa tanah kosong tidak ada bangunan apapun.

"Kami sudah cek langsung ke lokasi tanah di Cikande, tidak ada bangunan apapun masih berupa tanah kosong. Tidak ada progress pembangunan apapun. Malah arealnya dipakai pedagang kaki lima." ungkap salah satu kreditur dari Surabaya di Ruang Sidang Verifikasi Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam agenda Rapat Kreditur di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (08/03/ 2018)  yang dipimpin Hakim Pengawas, John Tony Hutauruk didampingi panitera Ahmad Dindin Junaedi bersama dua orang kurator, para kreditur nampak makin kesal.

"Ini kan tidak ada itikad baik dari debitur. Ya udah kita laporkan saja, kita datang jauh-jauh dari Surabaya tapi tidak ada kejelasan. Kalau seperti ini kami merasa tertipu. Di Polda Jawa timur juga sudah ada investor yang melaporkan pihak BBC." ungkap beberapa kreditur usai sidang di PN Jakarta Pusat. 

Dalam agenda rapat di Pengadilan negeri  Jakarta pusat tersebut juga terungkap, Investasi Millenium Danatama Group lewat anak usahanya BBC, gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli Medium Term Notes (MTN) dengan total mencapai Rp1,72 triliun.

Namun dari 963 nasabah akhirnya terverifikasi sebanyak 141 kreditur dengan total tagihan Rp208 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim Kurator Alamo D. Aliman. Fakta lain diungkap tim kurator adalah hasil verifikasi terhadap aset debitur dan menemukan dari delapan rekening bank atas nama debitur tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk., dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya berjumlah Rp100 juta.

Dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen, tim kurator mendapati total aset BBC senilai kurang lebih Rp 1 triliun dan dari total tersebut, namun, Rp 800 miliar berupa piutang kepada pemilik perusahaan diantaranya Lim Victory Halim dan Betty Halim.

"Kami telah menyurati Badan Pertanahan Nasional daerah Serang untuk memastikan kepemilikan tanah di Cikande, namun belum ada balasan. Aset yang saat ini dikantongi tim kurator hanya berupa dana di delapan rekening bank atas nama debitur yang tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk. dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya tersisa angka ratusan 100 juta" ungkap Alamo dihadapan Hakim Pengawas dan Kreditur dalam rapat tersebut.

Pihak Kurator juga menyebutkan untuk kasus pailit BBC di Polda Jatim sudah ada 3 laporan. "Kita inginnya selalu update, dan terus kita kejar. Ada aset tanah Rp33 miliar, tapi sampai sekarang saya belum lihat PPJB. Saya juga sudah coba cari aset kendaraan atau aset bergerak lainnya di Samsat tapi nihil dan rekening (BBC) sudah kempes dari 2015 - 2016," papar kurator.

Kronologis Kasus BBC

Investasi Millenium Danatama Group lewat anak usahanya BBC, gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli Medium Term Notes (MTN) dengan total mencapai Rp1,72 triliun.

Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset aset tanah di Cikupa, Tangerang dan Cikande, Serang, Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur

Namun janji tinggal janji dan nasabah tertipu, lahan tersebut masih berupa tanah kosong. Akhirnya beberapa Nasabah mengajukan PKPU. Dalam proses PKPU tersebut awalnya pihak BBC mengajukan proposal perdamaian dengan menjanjikan akan memulai pembayaran tahap pertama pada 28 Maret 2017.

Namun, lagi-lagi BCC gagal memenuhi janjinya sehingga dimohonkan pailit. Hingga permohonan pailit diajukan pada 29 Mei 2017 pembayaran juga belum dipenuhi BBC.

Sampai akhirnya pihak BBC di nyatakan pailit. Dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen, tim kurator mendapati total aset BBC senilai kurang lebih Rp 1 triliun dan dari total tersebut, namun, Rp 800 miliar berupa piutang kepada pemilik perusahaan diantaranya Lim Victory Halim dan Betty Halim.

Lebih aneh, lagi pada saat pailit, tagihan kreditur PT Berkat Bumi Citra merosot tajam dari semula Rp1,08 triliun saat PKPU menjadi Rp208 miliar (saat pailit).

Betty Tersangka Kasus Korupsi

Kasus ini makin menarik, saat terungkap fakta baru bahwa Betty Halim salah satu pemilik aset PT BBC tersangkut kasus pidana korupsi. Tim penyidik Pidsus Kejaksaaan Agung diam-diam menetapkan pemilik PT Millenium Dana Sekuritas, Betty Halim sebagai tersangka baru korupsi senilai Rp 1,4 triliun,

Berdasarkan informasi, Betty merupakan salah satu broker yang diduga menjerumuskan Pertamina untuk membeli saham perusahaan PT Sugi Energi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 599,29 miliar.

Betty menjadi tersangka kasus bersama mantan Presdir Dana Pensiun PT Pertamina, M Kamal Lubis dan Direktur Oltus Holding, Edward Soeryadjaya, 

"Sudah tersangka BH (Betty Halim), prosesnya sedang berjalan," ungkap Direktur Penyidikan  Tindak Pidana Khusus Kejagung, Warih Sadono kepada wartawan di Kejagung, kemarin.

 Namun Terhadap Betty, Kejagung  belum dilakukan penahanan seperti dua tersangka lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun