GERMAS di Kabupaten Kebumen 2022 dilaksanakan di Hotel Candi Sari Rabu, 13 Juli 2022.
Pertemuan penggerakan peran serta masyarakat mendukungPertemuan ini mempunyai maksud dan tujuan untuk menggerakan masyarakat akan peran serta dalam mendukung GERMAS di Kabupaten Kebumen paska pandemi Covid 19.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dengan menyajikan pemaparan materi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) disampaikan oleh Pitoyo, S.ST, MM. tentang peran FKD dalam pengembangan desa siaga aktif di Kabupaten Kebumen.
Desa Siaga  adalah kondisi masyarakat desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumberdaya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
Komponen desa siaga aktif meliputi pelayanan  kesehatan  dasar, pemberdayaan masyarakat melalui  Pengembangan UKBM dan mendorong Upaya Surveilans Berbasis Masyarakat, Kedaruratan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana serta Penyehatan Lingkungan, perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Pengembangan Desa Siaga Aktif adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khusus adalah pengembangan Desa Siaga Aktif adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Peran Puskesmas adalah aktif berkoordinasi dengan Camat dalam pelaksanaan pengembangan Desa atau Kelurahan Siaga Aktif, melakukan Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Desa/Kelurahan Siaga Aktif.
Mengupayakan alokasi anggaran untuk pembinaan Desa/Kelurahan Siaga Aktif, Sumber Informasi Kesehatan  dan melakukan Advokasi dengan Stake Holders, Koordinasi dalam Upaya Pencegahan dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat, Rujukan Masalah Kesehatan Masyarakat.
Peran pemerintah desa adalah Membuat kebijakan secara tertulis untuk Pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif (SK FKD, SK Posyandu, SK PSN, SK Dana Sosial, dll).
Mengintegrasikan Rencana Pengembangan Desa/ Kel. Siaga Aktif dalam rencana kerja Pembangunan Desa/Kelurahan, Mengupayakan alokasi anggaran desa (ADD, DD, APBDs) dan bantuan dana dari sumber lain untuk mendukung Pengembangan Desa atau Kelurahan Siaga Aktif, mengoptimalkan Fungsi PKD dan Peran FKD/FKK dalam Pengembangan Desa Siaga Aktif.
Peran pos kesehatan desa (PKD) adalah Sumber Informasi Masalah Kesehatan, Memfasilitasi dan Memotifasi Masyarakat, memberdayakan masyarakat dalam bidang kesehatan, rujukan pertama masalah kesehatan masyarakat.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah Gerakan kebersamaan perbaikan lingkungan. Kegiatan yang dilakukan diantaranya pembangunan air bersih, Jumat bersih, PSN atau Gerakan 3 M, pembuatan SPAL, jambanisasi, Perbaikan rumah sehat, gerakan dukung kelp rentan (bumil resti, balita resti), ambulan desa.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H