Setelah mendengarkan paparan dari Pemateri pada sebuah seminar yang dilaksanakan secara daring beberapa hari yang lalu, ternyata data kasus perundungan begitu mencengangkan!. Berdasarkan data dari PISA, Lembaga International yang menaungi penilaian pelajar mencatat bahwa 41% dari pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami kasus perundungan. Berdasarkan dari hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) menyatakan bahwa 3 dari 10 anak laki-laki atau 4 dari 10 anak Perempuan pada rentang usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan. Sedangkan menurut Asesmen Nasional dari Kemendikbudristel pada tahun 2022, memaparkan bahwa 1 dari 3 anak atau 36,31% pernah mengalami kasus perundungan. WOW data yang sangat fantastis dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Melihat tingginya kasus perundungan dijenjang sekolah mari kita kupas apa itu perundungan dan apa saja yang dikategorikan tindakan perundungan?
Definisi Perundungan menurut Modul dari Kemendikbudristek adalag setiap kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Adapun bentuk bentuk perundungan antara lain: mengejek nama, mengucilkan, menjahili, mengancam, memukul, meludah, menendang, mencuri/merusak barang, rasisme dan melakukan sentuhan yang tidak diinginkan/ pelecehan seksual.
Lalu apa dampak dari perilaku perundungan terhadap korban? Trauma, murung, rasa takut, sedih atau marah.
Jenis-jenis Perundungan
Ada beberapa jenis perundungan yang sering terjadi
- Perundungan Fisik yaitu bentuk perundungan yang dilakukan dengan menyakiti seseorang  seperti menendang, memukul atau merusak benda
- Perundungan Psikis yaitu bentuk perundungan yang dilakukan dengan menyakiti persaan sehingga merasa tidak nyaman seperti memanggil dengan nama samara yang kurang baik, komentar kasar, menghina, merendahkan, mengancam, menakuti.
- Perundungan Bernuansa Seksual yaitu perundungan yang mengganggu atau bernuansa seks seperti pelecehan seksual, mengirim gambar porno dll
- Perundungan Relasional yaitu bentuk kekerasan yang bertujuan merusak hubungan social seseorang seperti pengucilan, peminggiran dll
- Perundungan Siber yaitu bentuk perundungan yang dilakukan di media social seperti ancaman, terror dan sejenisnya.
Program Roots Indonesia
Program Roots Indonesia didesain dalam rangka melakukan pencegahan prundungan disekolah secara berkelanjutan.Program Roots Indonesia memusatkan peran peserta didik sebagai agen perubahan dengan menyebarkan informasi, pengaruh baik kepada rekan-rekannya sehingga tercipta hubungan pertemanan yang sehat. (bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H