Mohon tunggu...
Teguh Wiyono
Teguh Wiyono Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Berkarya untuk Sesama, Mengabdi untuk Negeri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gawat! Kasus Bullying di Sekolah Sangat Mengkhawatirkan, Ayo Atasi Perundungan

3 April 2024   11:09 Diperbarui: 7 April 2024   03:51 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: National Geographic

Setelah mendengarkan paparan dari Pemateri pada sebuah seminar yang dilaksanakan secara daring beberapa hari yang lalu, ternyata data kasus perundungan begitu mencengangkan!. Berdasarkan data dari PISA, Lembaga International yang menaungi penilaian pelajar mencatat bahwa 41% dari pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami kasus perundungan. Berdasarkan dari hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) menyatakan bahwa 3 dari 10 anak laki-laki atau 4 dari 10 anak Perempuan pada rentang usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan. Sedangkan menurut Asesmen Nasional dari Kemendikbudristel pada tahun 2022, memaparkan bahwa 1 dari 3 anak atau 36,31% pernah mengalami kasus perundungan. WOW data yang sangat fantastis dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Melihat tingginya kasus perundungan dijenjang sekolah mari kita kupas apa itu perundungan dan apa saja yang dikategorikan tindakan perundungan?

Definisi Perundungan menurut Modul dari Kemendikbudristek adalag setiap kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Adapun bentuk bentuk perundungan antara lain: mengejek nama, mengucilkan, menjahili, mengancam, memukul, meludah, menendang, mencuri/merusak barang, rasisme dan melakukan sentuhan yang tidak diinginkan/ pelecehan seksual.

Lalu apa dampak dari perilaku perundungan terhadap korban? Trauma, murung, rasa takut, sedih atau marah.

Jenis-jenis Perundungan

Ada beberapa jenis perundungan yang sering terjadi

  • Perundungan Fisik yaitu bentuk perundungan yang dilakukan dengan menyakiti seseorang  seperti menendang, memukul atau merusak benda
  • Perundungan Psikis yaitu bentuk perundungan yang dilakukan dengan menyakiti persaan sehingga merasa tidak nyaman seperti memanggil dengan nama samara yang kurang baik, komentar kasar, menghina, merendahkan, mengancam, menakuti.
  • Perundungan Bernuansa Seksual yaitu perundungan yang mengganggu atau bernuansa seks seperti pelecehan seksual, mengirim gambar porno dll
  • Perundungan Relasional yaitu bentuk kekerasan yang bertujuan merusak hubungan social seseorang seperti pengucilan, peminggiran dll
  • Perundungan Siber yaitu bentuk perundungan yang dilakukan di media social seperti ancaman, terror dan sejenisnya.

Program Roots Indonesia

Program Roots Indonesia didesain dalam rangka melakukan pencegahan prundungan disekolah secara berkelanjutan.Program Roots Indonesia memusatkan peran peserta didik sebagai agen perubahan dengan menyebarkan informasi, pengaruh baik kepada rekan-rekannya sehingga tercipta hubungan pertemanan yang sehat. (bersambung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun