Kompetensi yang Harus dimiliki Seorang Guru:Kompetensi Pedagogik
Â
Assalamu 'Alaikum Warahmatulahi Wabarakaatuh
Sahabat Kompasianer,
Kita telah memasuki dihari ke-11 Bulan Nopember 2022, dan semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk terus menulis dan kali ini penulis akan mengupas kompetensi apa yang dimiliki seorang guru?
Menurut UU No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, bahwa Seorang Guru Memiliki Kualifikasi Akademik, Kompetensi yang terdiri dari Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Nah, penulis akan mengupas satu persatu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
Kompetensi Pedagogik  adalah kemampuan seorang guru dalam memahami karakter peserta didik, dari berbagai aspek kehidupan, baik moral, emosional maupun intelektualnya. Hal ini digunakan untuk merencanakan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik.Selanjutnya  dengan memahami karakteristik siswa dapat digunakan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.
Sahabat Kompasianer, Kompetensi pedagogik seorang guru dapat dijelaskan secara rinci menjadi beberapa bagian, agar mudah dimengerti oleh para kompasianer diantaranya sebagai berikut:
1. Seorang Guru dapat memahami peserta didik/siswanya dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bakat dan minat siswanya yang digunakan untuk mengajar.
2. Seorang Guru melakukan/membuat Perencanaan pembelajaran. Ini dimaksudkan bahwa seorang guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran yang akan digunakan yang didasarkan dari karakteristik siswa/peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.
3. Seorang Guru melaksanakan pembelajaran, dimana seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta memastikan bahwa kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan kondusif.
4. Seorang Guru akan merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran, dimana guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar siswa/peserta didik.
5. Seorang Guru akan mengembangkan siswa/peserta didik untuk melakukan aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru harus mampu memberikan fasilitas untuk siswa/peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.
Semoga melalui uraian diatas kita akan lebih memahami apa itu kompetensi pedagogic yang harus dimiliki oleh seorang guru, semoga bermanfaat#DocJaySehatselalu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H