Mohon tunggu...
Teguh Iqbal Alam
Teguh Iqbal Alam Mohon Tunggu... Nahkoda - Abadikan pikiran dan perasaanmu melalui tulisan

Yakinlah kita akan selalu mampu mewujudkan apa yang ingin dicapai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KRL Moda Transportasi Publik yang Terabaikan Pemerintah

9 Oktober 2023   14:30 Diperbarui: 17 Oktober 2023   10:41 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap pemerintahan di negara manapun pasti memiliki program membangun transportasi massal yang terintegrasi. Transportasi massal merupakan sarana yang dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan di jalan raya. 

Di Indonesia, persoalan kemacetan seakan tidak pernah dapat dicarikan solusinya. Sejak dulu DKI Jakarta sudah menyandang predikat sebagai provinsi termacet di Indonesia. 

Luapan kendaraan di jalan raya pada jam sibuk, tampak sesak dan seakan tak terlihat ujungnya. Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya, pergerakan kendaraan per hari di Jakarta selama tahun 2022 mencapai 22,4 juta kendaraan.

Para pengguna jalan nampaknya sudah maklum dengan kondisi jalanan di Jakarta. Berbagai kendaraan, mulai dari mobil pribadi, motor, truk, angkutan kota, dan bus, hampir setiap hari memenuhi jalanan ibu kota. 

Untuk mengurangi kemacetan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah pusat berupaya mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal untuk mobilitas sehari-hari. 

Berbagai sarana transportasi massal pun dibangun oleh pemerintah, mulai dari Kereta Rel Listrik (commuter line), Bus Raya Terpadu (Transjakarta dan Transjabodetabek), Moda Raya Terpadu (MRT), hingga yang terbaru adalah Lintas Rel Terpadu (LRT) yang proyeknya dikerjakan oleh putra-putra terbaik bangsa.

Kereta Rel Listrik atau yang sekarang dikenal dengan nama commuter line, merupakan sarana transportasi massal yang usianya cukup dikatakan tua. KRL telah beroperasi di Jakarta sejak tahun 1925 hingga sekarang. 

Transportasi massal yang satu ini dioperasikan oleh anak perusahaan PT KAI, yaitu PT KAI Commuter atau PT KCI (Kereta Commuter Indonesia). Anak perusahaan PT KAI ini didirikan pada tahun 2008 dengan nama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Baru pada tahun 2017 PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) berganti nama menjadi PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) yang berlaku hingga saat ini.

Selain di Jabodetabek, Kereta Rel Listrik (KRL) juga ternyata telah dibangun untuk menghubungkan dua kota penting, yaitu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan KRL Yogyakarta-Solo ini mulai dioperasikan secara penuh pada 10 Februari 2021 dan terus mengembangkan layanannya hingga menjangkau wilayah Solo Jebres dan Palur, per 17 Agustus 2022.

Hingga saat ini, layanan KRL merupakan transportasi massal yang paling diminati, terutama oleh para pekerja yang tinggal di kawasan Jabodetabek. Selain karena memiliki layanan yang luas dan menjangkau ke seluruh wilayah Jabodetabek, harga tiket commuter line juga terbilang sangat ekonomis dibandingkan dengan MRT dan LRT. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 Tahun 2020, tarif KRL diatur sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk 10 kilometer berikutnya. 

Entah apa sebabnya, commuter line seperti dibiarkan saja berjalan dengan segala kekurangannya. Banyak sekali persoalan yang terjadi dalam layanan KRL Jabodetabek seperti dibiarkan saja tanpa dicarikan solusinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun