Mohon tunggu...
teguh widodo
teguh widodo Mohon Tunggu... -

Saya sedang ingin belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggugat Hasil KPU = Tidak Siap Kalah, Benarkah?

22 Juli 2014   21:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:33 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

July 22, 2014 at 11:16am

Alhamdulillah di media massa dan media Sosial sekarang lebih didominasi suasana yg lebih adem dengan mengajak semua pihak agar saling menerima dengan legowo dan menggambarkan untuk tetap bergandengan tangan apapun hasilnya nanti, mengingat sebelum2nya sempat terasa "panas" karena sebagian teman FB saling berkampanye (termasuk sy sendiri :p) demi menangnya sang Idola. dan hari ini adalah babak akhir kontes Presiden Pilihan Rakyat dimana KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2014.

Suasana yg adem ini juga tak lepas dari suasana khusuk di bulan Ramadhan yang diyakini umat Islam bahwa didalam bulan penuh berkah ini kaki akan terasa lebih ringan dalam berjalan menuju kebaikan dan beramal ibadah, pikiran lebih jernih dalam memutuskan segala sesuatu, dan hati lebih tenang dan dingin dalam menanggapi sepanas apapun situasi.

Tetapi agak disayangkan, didalam situasi yang kondusif ini masih saja kita temui beberapa komentar dari pihak yang merasa akan menang yang cenderung kurang menghargai hak lawan dlm menuntut keadilan dan menghargai aturan hukum yg berlaku.

Misalnya apabila ada pernyataan, "pihak A akan menggugat keputusan KPU ke MK karena diduga ada berbagai kecurangan..bla..bla..bla..". maka akan kita temukan sebagian orang yg dengan sigap bereaksi dgn memberi komentar sinis yg mengatakan bahwa, "si A gak siap kalah", "katanya siap menang siap kalah? tapi kok masih menggugat?", dan komentar-komentar sejenis lainnya.

Mereka lupa bahwa keadilan itu adalah hak yg telah dijamin didalam Pancasila dan UUD'45, mereka lupa bahwa setiap pihak (Capres) apabila meyakini tidak mendapatkan keadilan dari hasil keputusan KPU mempunyai hak menggugat keputusan tersebut melalui MK, tentunya dengan disertai bukti-bukti yang meyakinkan. Apakah menggungat keputusan KPU (dgn keyakinan untuk mendapatkan keadilan) adalah sikap yg tidak siap kalah???

Berikut sy berikan beberapa link berita mengenai gugatan hasil Pilpres dan Pilkada/Pilgub di masa lampau:

1. Tim Mega Bawa Bukti 28 Juta Suara Gelap ke MK

http://m.news.viva.co.id/news/read/78332-tim_mega_bawa_bukti_28_juta_suara_gelap_ke_mk

2. Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK, Khofifah Ingin KarSa Didiskualifikasi

http://news.detik.com/read/2013/09/11/200837/2356281/10/?nd772204topnews

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun