Â
Melalui tulisan ini saya bukan bermaksud mengatakan bahwa konsep khilafah itu buruk, melainkan menerangkan bahwa kita tidak membutuhkan hal terkait karena kita telah memiliki pancasila.
Â
Namun perlu menjadi perhatian bahwa pancasila adalah instrumen negara sehingga membutuhkan keterlibatan nyata dari segenap elemen bangsa, yakni kita sebagai warga negara Indonesia. Kalaupun hingga detik ini masih ada kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi di Indonesia, hal tersebut bukan berarti kegagalan dari sebuah demokrasi pancasila. Bisa jadi justru hal tersebut merupakan bentuk kegagalan kita dalam mengaplikasikan nilai-nilai perdamaian dan pesaudaraan yang ada didalamnya.
Â
Demokrasi pancasila kita telah terbukti mampu menyatukan segala perbedaan, dimana mendorong kita memperlakukan perbedaan sebagai berkah, bangsa kita maju dan semakin indah. Karenanya, kita sama sekali tidak butuh khilafah, namun hal yang paling kita butuhkan saat ini adalah komitmen bersama untuk mengamalkan kebaikan dan perdamaian guna mendukung penegakan demokrasi pancasila untuk kemajuan Indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H