Â
Â
Â
Â
Jika merunut pada sejarah penyebaran Islam, sistem khilafah pada dasarnya bersifat lemah lembut. Tidak ada itu namanya khilafah dibangun dari proses dakwah yang diiringi oleh kekerasan, satu anggapan yang banyak dikenal masyarakat saat ini. Namun meskipun begitu, bukan berarti fakta terkait membenarkan cita-cita pendirian sistem khilafah di Indonesia. Itu lain soal.
Â
Padahal jika dipikir lebih dalam lagi, apa yang salah dengan demokrasi pancasila kita hingga ia harus diganti dengan khilafah? Demokrasi pancasila telah secara tegas menolak segala jenis kekerasan, baik yang mengatasnamakan agama maupun alasan lain. Melalui instrumen tersebut negara bukan saja berusaha menghilangkan kekerasan, tetapi juga mewujukan keadilan dan kemakmuran untuk bangsa ini.
Â
Meskipun di luar sana ada beberapa kelompok yang mengaku mendukung cita-cita pembentukan khilafah di Indonesia tanpa kekerasan, tetap saja hal tersebut rancu. Hal tersebut mempermainkan logika yang berlangsung di negeri ini. Bagaimana mungkin bangsa ini mau menerima gagasan anti kekerasan namun dibarengi dengan penghancuran instrumen pemersatu bangsa, yakni pancasila demokrasi? Hal tersebut tentu sangat membingungkan.
Â
Bagaimanapun juga, kita telah secara sadar mengakui bahwa pancasila adalah nilai dasar negara Indonesia. Kita dapat hidup merdeka hingga saat ini merupakan hasil dari kehidupan yang berbangsa dan bernegara yang didasarkan pada pancasila. Bahkan tanpa kita sadari, pancasila ternyata memegang peranan kunci dalam mempersatukan seluruh warna negara Indonesia. Lantas mengapa perlu menghadirkan sistem khilafah di negeri ini jika nyatanya pancasila telah menyatukan lebih erat, bahkan mampu menaungi keberagaman Indonesia.