Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Pengelolaan Kantin dan Pengembangan Aset Digital Oleh PKK, Studi pada TP PKK Kecamatan Panyileukan Kota Bandung

23 Januari 2024   18:50 Diperbarui: 23 Januari 2024   18:53 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tim Penggerak (TP) PKK kerap menjadi jembatan penerus informasi kepada warga. Foto: Dok. Humas Kecamatan Panyileukan

Mendapat perhatian langsung Kecamatan Panyileukan dengan nilai manfaat yaitu memberikan layanan praktis kebutuhan konsumsi sehari-hari di lingkungan kantor.

Meski masih skala kecil, kantin kecamatan memberi andil besar menggerakan roda ekonomi warga sekitar.

Wajar apabila keberadaannya mendorong lahirnya peluang-peluang baru bagi publik.

Menghadapi tantangan ini, kantin kecamatan harus sigap menghadapi kemajuannya.

Apalagi saat ini aktivitas bisnis massa sudah banyak mendapat pengaruh teknologi informasi.

Terbukanya peluang kantin kecamatan menjadi sentra usaha warga serta menggerakan sendi-sendi ekonomi masyarakat, akan mampu menunjukan performa terbaiknya jika dibarengi kemampuan mengelola aset-asetnya termasuk aset digital.
   

Pendekatan Teori Pengelolaan Aset

Pengelolaan kantin dan pengembangan aset usaha digital memungkinkan terealisasi oleh Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan.

Langkah ini pun merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam menggagas inisiatif ini, beberapa teori dan pemikiran ahli dapat mendasari kesuksesan berkelanjutan.

Pertama-tama, kita akan berkenalan kembali dengan sebuah cara pandang atau pemahaman teori tentang Manajemen Strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun