Bepergiannya seseorang ke suatu daerah untuk tujuan tertentu, kadang-kadang berhadapan dengan berbagai resiko dalam prosesnya.
Hal-hal timbul di luar pengharapan, menyebabkan seseorang menjadi terlantar dalam bepergiannya tersebut.
Secara teknis, bagi sebagian orang, ia bisa sigap bagaimana seharusnya mengambil langkah apabila terlantar di suatu daerah.
Tetapi bagi sebagian orang lainnya, adakalanya kebingungan itu menyergap diri dan tidak paham apa yang harus ia lakukan dalam keadaan menjadi orang terlantar.
Situasi dan kondisi menjadi orang terlantar seperti teralami Suhariyono (60 tahun), warga Kabupaten Batam.
Dalam perjalannya mencari jalan pulang pasca mendapat persoalan pada proses perantauannya untuk menjalani sebuah bisnis di Kota Bandung.
Keadaan membuatnya bingung dan panik. Suhariyono mendatangi Kantor Kecamatan Panyileukan. Mengadukan kondisinya kepada aparat kecamatan serta berharap ada solusi baginya bisa segera pulang ke Batam.
Pihak kecamatan pun menanggapi Suhariyono, berkoordinasi secara internal dan meneruskan informasi keterlantaran Suhariyono kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Panyileukan.
Suhariyono, berkomunikasi dengan petugas TKSK Kecamatan Panyileukan, Tedi Budianto, lalu akhirnya ia mendapat penanganan atas masalah keterlantarannya.
Inisiatif Tedi Budianto membawa Suhariyono dengan berkendara motor ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung di daerah Derwati Kota Bandung.