Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bandung, Edwin Khadafi, saat ini memahami betul pahit getir seorang pengusaha.
Saat-saat awal mendapat motivasi, Edwin Khadafi kerap mendengar bahwa menjadi pengusaha itu enak, berkeuntungan dan banyak miliki waktu luang.
"Saat menjalani, kenyataannya itu tidak selalu begitu. Berbagai tantangan, rintangan bahkan hambatan, seolah akrab dengan keseharian pengusaha" terang Edwin Khadafi.
Begitu bersemangatnya Edwin Khadafi menyampaikan hal tersebut di hadapan para peserta temu bisnis bertajuk Kick Off EPIC atau Enterpreneur Program Intensive Course DPD KNPI Kota Bandung, Selasa,19 Desember 2023 di 150 Coffe and Garden Kiaracondong Bandung.
"Meski banyak menanggung beban, pada prisipnya usaha tetap bisa berjalan. Tahun 2024 kembali menjadi tahun penuh harapan. Kita jalani usaha dengan penuh kegembiraan" ujar Edwin Khadafi.
Keadaan gembira, kata Edwin Khadafi, mendorong lahirnya semangat baru. Kebersamaan selayaknya mampu membina rasa gembira itu tetap hidup.
"Banyak-banyak berkumpul dan berelasi, membuka kemungkinan akan lebih banyak usahawan Kota Bandung bertahan hadapi tantangan. Dari hal itu membuka pula lahirnya pengusaha baru" ujar Edwin Khadafi.
Kultur demikian, kata Edwin Khadafi, secara kelembagaan, pihaknya berharap dapat fokus wujudkan misi KNPI Kota Bandung pada kurun waktu mendatang yaitu fokus ekonomi 2024.
"KNPI ingin proses usaha itu memberikan jalan bagi banyak pihak untuk turut berusaha pula, artinya usaha kita tidak hanya untuk kita sendiri. Perlu jangkauan luas dalam menebar manfaat usaha dan hari-hari kita menjadi lebih produktif" pungkas Edwin Khadafi.
Amanat Undang-Undang
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Insfrastruktur Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Drs. Asmara Hadi, MO., M.A.P, menunjukan ekspresi semangat kepemudaan sama.
Dalam sambutan dan membuka secara resmi acara, Asmara Hadi menyampaikan, bahwa pengembangan kepemudaan dalam bidang kewirausahaan di Kota Bandung sejalan dengan amanat konstitusi terutama Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, melekat kewajiban pemerintah membina pemuda dengan rentang usia 16-30 tahun.
"Pada rentang usia pemuda itu, terdapat di dalamnya pengusaha. Keberadaan mereka wajib mendapat perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan dengan cara melakukan fasilitasi-fasilitasi kewirausahaan pemuda dalam berbagai bentuk program dan kegiatan" Â ujar Asmara Hadi.
Hadir dalam acara, pelaku usaha dari Co Working Space (CWS) kecamatan se-Kota Bandung dan pengusaha kecil binaan berbagai organisasi perangkat daerah lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H