Terhitung sejak tanggal 24 Oktober sampai dengan tanggal 4 November 2023, warga dua kabupaten di Jawa Barat ini, bersiaplah menerima peluang terbuka dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melalui laman resminya yaitu, https://jabar.kpu.go.id, KPU Jabar telah melampirkan pengumuman berupa pembukaan seleksi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Garut dan Kabupaten Cirebon Periode 2023-2028.
Kesempatan ini tentunya terbuka bagi siapa pun. Oleh karenanya, KPU mengundang warga Cirebon dan Garut dapat mengisi formasi komisioner KPU Periode 2023-2028 ini.
Proses seleksi Bakal Calon Anggota KPU semacam ini akan menambah semarak perhelatan pesta demokrasi.
Menjadi menarik karena proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, setidaknya melibatkan putra-putri teebaik daerah setempat.
Mereka akan bersaing demi nama baik daerah dan menjunjung tinggi komitmen bagaimana pemilu ke depan berjalan sukses.
Memperkuat informasi seleksi tersebut, Ketua Tim Seleksi Bakal Calon KPU, Solichin, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, di Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung menyebutkan bahwa hal tersebut, merupakan kesempatan terbuka bagi warga di kedua kabupaten untuk berpartisipasi politik secara aktif dan sukseskan pemilu 2024.
Pengumuman resmi seleksi Bakal Calon Anggota KPU, menurut Solichin, terdapat dalam Surat Pengumuman Nomor: 001/TIMSELKK-GEL. 10-Pu/01/32/2023 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029.
Surat secara lengkap ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Solichin dan Sekretaris Tim Seleksi, Andi Hakim.
Tim Seleksi KPU pada prinsipnya menjalankan tugas untuk melaksanakan proses sortir potensi sumber daya manusia terbaik berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal TahapanPelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima)Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga)Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2024-2029.