Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

HIPKA Jabar Potensial Wadahi Pengusaha Muslim Profesional

14 September 2023   21:48 Diperbarui: 14 September 2023   21:50 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus BPW HIPKA Jabar dan peserta, berfoto bersama dalam kegiatan Sekolah Pasar Modal dan Pengukuhan Anggota Baru HIPKA. Foto: Urik Yanto P.

Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) Jawa Barat (Jabar) potensial menjadi salah satu wadah berkumpul para pengusaha muslim profesional.


Ketua BPW HIPKA Jabar, Kurnia Alfarizy, mengatakan hal tersebut pada sela-sela kegiatan Sekolah Pasar Modal dan Pengukuhan Anggota Baru HIPKA di Bandung, Rabu, 13 September 2023.

Kurnia Alfarizy berkomitmen untuk mempersiapkan anggota HIPKA Jabar menjadi rekanan bursa efek dan pengusaha profesional di bidangnya.

Peserta Sekolah Pasar Modal dan Anggota Baru HIPKA. Foto: Urik Yanto P.
Peserta Sekolah Pasar Modal dan Anggota Baru HIPKA. Foto: Urik Yanto P.

Dalam kegiatan itu, BPW HIPKA Jabar menggandeng mitra strategis Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jabar.

Kegiatan dihadiri sekitar 55 pengusaha muslim KAHMI (Korps Alumni HMI) se-Jawa Barat dan menghadirkan Direktur BEI Perwakilan Jawa Barat, Ahmad Dirgantara.

"HIPKA Jabar diharapkan menjadi salah satu organisasi pengusaha muslim terdepan dalam membangun bisnis dan terdepan jadi mitra strategis bursa efek. Intinya bagaimana HIPKA ini menjadi wadah bagi para pebisnis muslim profesional," pungkas Kurnia Alfarizy.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun