Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lahan Usaha Ludes Saat Arus Balik Idulfitri dan Pentingnya Memperhatikan Imbauan RT tentang Antisipasi Bencana

29 April 2023   08:17 Diperbarui: 30 April 2023   07:55 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Imbauan Antisipasi Kebencanaan RT

Siapa menyangka jika hal menyedihkan datang saat suasana merayakan hari raya Idulfitri 2023 ini.

Sejumlah pengusaha kayu bekas di Bandung merugi saat mudik karena lahan usaha mereka ludes dilalap api.

Sementara itu, sejumlah imbauan antisipasi kebakaran dan pencegahan hal-hal mengenai pengamanan saat mudik lebaran, sudah disampaikan sejumlah pihak.

Seperti oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, imabauan dilayangkan beberapa lama sejar awal Ramadan.

Tepatnya, Ketua RT 04 RW 04, Aja, melalui surat pengurus RT 04 RW 04 yang dibagikannya kepada warga, mengimbau seluruh warganya waspada kebakaran dan kejadian merugikan di lingkungan saat melaksanakan mudik.

Sejumlah imbauan Aja tersebut secara menyeluruh diantaranya agar warga RT 04 RW 04 meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, selalu memelihara dan menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal masing-masing dan bagi pemilik kendaraan roda dua tidak dibenarkan menggunakan knalpot bising.

Lebih lanjut, keterangan Aja, kepada warga RT 04 RW 04 yang memiliki kendaraan pribadi baik roda dua ataupun roda empat agar mengatur dan menertibkan parkirnya supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Begitu pun, kata Aja, setiap warga yang mempunyai kegiatan atau usaha dan menimbulkan dampak kepada lingkungan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial agar melaporkan terlebih dahulu kepada pengurus RT dan RW setempat, kepada warga  warga RT 04 RW 04 yang memiliki bangunan/kontrakan agar menghimbau kepada pengontrak untuk melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW setempat.

Lebih lanjut, ungkap Aja, bahwa tamu saat berkunjung ke wilayahnya selama 1 kai 24 jam, tamu wajib lapor kepada pengurus RT dan RW.

Terakhir, Aja menyampaikan pula kepada warga RT 04 RW 04 yang akan bepergian meninggalkan rumah dalam keadaan kosong ,agar meyakinkan betul ke amanannya, baik  saluran listrik, kompor  gas dan kunci pintu atau pagar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun