Pada penetapan tingkat kemahiran berdasarkan beda usia itu, Jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan siaga, penggalang, penegak, dan pandega dengan rentang usia 7 sampai dengan 25 tahun. Mereka dalam jenjang pendidikan itu kemudian dinamai anggota muda.
Kepramukaan itu juga sangat memberi peluang kepada siapa pun mengembangkan skill-skill potensial diri atau kelompok masyarakat (komunitas) melalui proses pelatihan kecakapan khusus.
Rentang usia di atas anggota muda, terdapat tenaga pendidik dengan sebutan-sebutan istilah diantaranya, pembina, pelatih, pamong, dan instruktur.
Pemilik predikat istilah-istlah ini adalah meraka yang dinyatakan memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik. Serta dalam pendidikan kepramukaan itu disebut sebagai anggota dewasa.
Tanpa ketinggalan, tentunya dalah peran orangtua. Dalam konsep Gerakan Pramuka, orangtua memiliki peran penting dalam hal pengawasan dan perolehan informasi tentang keikutsertaan anaknya dalam Kepramukaan.
Ada juga kewajiban memberikan dukungan kepada anak dan juga satuan Gerakan Pramuka sesuai dengan batas kemampuan.
Dalam konsep dan praktIk kependidikannya, Gerakan Pramuka memiliki ciri utama pendidikan Kepramukaan, yaitu bahwa pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Ini, hanya sebagian kecil saja dari pemahaman dari begitu banyaknya pemahaman tentang Gerakan Pramuka di Indonesia.