Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beginilah Antusiasme Warga Belajar Kerjakan PR di Sel Tahanan

30 Oktober 2022   06:23 Diperbarui: 30 Oktober 2022   14:49 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi tutor (istilah guru dalam pendidikan non formal) di dunia pendidikan kesetaraan itu unik. Banyak kejadian menakjubkan ditemui saat berinterkasi dengan warga belajar (istilah siswa atau peserta didik dalam dunia pendidikan non formal).

Selain karena warga belajar itu anak-anak dan orang dewasa, diantaranya mereka adalah orang yang memiliki kematangan dan pengalaman hidup yang lebih dulu diperoleh sebelum terdaftar sebagai peserta didik.

Maka, pemilihan cara belajar orang dewasa menjadi jalan fasilitasi mereka selama menempuh program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C. 

Bagi warga belajar yang memiliki usia kanak-kanak, seperti warga belajar home schooling, metode pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan pendidikan anak.

Saya pernah memiliki beberapa warga belajar Paket A berusia sekitar 20 tahunan lebih.

Materi pendidikan tingkat sekolah dasar menjadi bahan pembelajaran wajib bagi warga belajar level itu.

Bayangan awam, bagaimana orang dewasa belajar pengetahuan tingkat sekolah dasar, apa saja yang harus diajarkan. Apa iya masih harus mengajarkan baca, tulis dan hitung (calistung) sebagaimana pelajaran SD di sekolah formal.

Keunikan belajar bersama dengan orang dewasa tentang pengetahuan tingkat anak-anak.

Bagaimana pun juga, walau itu materi untuk anak-anak, warga belajar harus tetap memperolehnya. Tutor menyampaikan dengan cara tersendiri sesuai dengan teori dan praktek belajar mengajar bersama orang dewasa.

Tuntutan kurikulum di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM sebagai lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan memang demikian adanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun