Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Regsosek dan Mimpi Satu Data Indonesia

25 Oktober 2022   10:34 Diperbarui: 26 Oktober 2022   16:28 1581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa pandemik melahirkan fenomena banyak warga mengaku "miskin". Diantaranya menunjuk diri layak menerima bantuan. Tetapi data petugas menuliskan lain, sehingga banyak warga yang menurut mereka dirinya miskin, luput dari sasaran pemberian bantuan.

Mengantri kepada pengurus RT, sejumlah orang membuat Surat Keterangan Miskin atau Tidak Mampu (SKTM) agar keberadaan mereka yang mengaku miskin menjadi "sah". 

Catatan petugas di lapangan menjadi terabaikan karena akhirnya banyak warga bisa memperoleh fasilitas bantuan walau luput dari catatan penerima bantuan.

Data SKTM dari RT biasanya diteruskan kepada pihak-pihak penyalur bantuan dan kantor-kantor desa atau kelurahan. 

Siapa yang mencatat data-data itu dan akan disalurkan kemana kumpulan data-data itu, kita tidak tahu, sementara penyaluran bantuan terus berlangsung.

Problem kompleks warga dengan ditemuinya data yang tumpang tindih. Banyak pihak merasa ingin kebagian. Harapan putus karena data BPS tidak mencover keberadaan meraka yang mendadak miskin. 

Kecemburuan muncul, warga menjadi kecewa. Kondisi terburuk yang dihadapi kita bersama, persoalan sosial bagai api dalam sekam.

Kawal Data  

Pemerintah sendiri mengakui mengenai adanya tumpang tindih data penduduk di dalam organisasi internal mereka menyangkut tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Kementerian Sosial, misalnya, memiliki berbagai jenis data mengenai hal itu, mulai dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait dengan data keluarga di BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), data pengentasan kemiskinan di P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) hingga data penduduk miskin versi DUKCAPIL (Kependudukan dan Catatan Sipil).

Masih terdapat hal serupa di Kementerian lain walau bentuknya tidak secara spesifik menyangkut angka kemiskinan penduduk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun