Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Determinasi Ciri Budaya Indonesia

3 Oktober 2022   11:25 Diperbarui: 27 Februari 2024   11:31 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pakem Visual pada Tari Merak. Photo: toriqa.com

Sesuatu yang selalu menjadi alasan perhatian dunia kepada Indonesia yaitu mengenai keberagaman corak dan ciri kehidupan budaya.

Ciri unggul yang dimiliki, mulai dari keberadaan manusianya yang hidup bersuku-suku serta bangsa yang berbeda-beda.

Berjuta entitas kebudayaan yang khas melekat kepada masing-masing daerah yang ditinggali warganya.

Sebut saja misalnya seperti ia yang tinggal di Pulau Sumatera kental dengan budaya Batak dan Melayunya, begitu pula dengan Pulau Jawa, ada adat Sunda dan adat Jawanya, dan seterusnya.

Ciri entitas budaya Indonesia terpelihara sejak lama dan turun temurun lintas generasi. Kejelasan fakta-fakta bahwa suku bangsa yang berbeda-beda mampu hidup berdampingan mengakar dalam sendi-sendi vital kehidupan rakyat.

Memahami itu semua, ada suatu istilah yang dinamakan determinasi budaya. Determinasi dalam berbagai uraian pengertian secara sederhana memiliki arti menentukan atau menetapkan suatu batas. Kemudian, pada prosesnya mampu menjadi pijakan sikap untuk membatasi.

Determinasi bisa menjelma bak keyakinan filosofis sehingga semua peristiwa terjadi sebagai akibat dari adanya beberapa keharusan dan karenanya tak terelakkan.

Ketetapan bersifat mutlak menyangkut kepada eksistensi kesempurnaan suatu realitas. Kadang dalam kebudayaan kita kenal sebutan pakem, sebagai suatu hal yang tidak bisa diganggu gugat.

Kemudian berbicara kebudayaan, berdasarkan asal bahasanya, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Menurut ahli dalam laman katadata.co.id perihal pengertian budaya, Linton menjelaskan sebagai berikut, bahwa budaya  yaitu keseluruhan sikap dan pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan dan dimiliki oleh suatu anggota masyarakat tertentu.

Budaya memengaruhi banyak aspek kehidupan, di antaranya agama, adat istiadat, politik, bahasa, pakaian, bangunan, hingga karya seni.

Determinasi budaya secara keseluruhan mencakup bagaimana batasan-batasan mutlak dalam berkebudayaan diberlakukan berdasarkan kepada ketentuan yang tetap, penopang eksistensi kesempurnaan realitas kebudayaan itu.

Akal dan budi dalam berkebudayaan, meski memiliki keleluasaan bergerak menerobos sekat-sekat ruang berpikir manusia, namun eksistensi akal dan budi secara materi "terbatasi" ke-fana-an,  ke-sementara-an fenomena materi atau metode berpikir itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa kehendak bebas itu sebagai suatu "ilusi".

Determinasi budaya pada akhirnya mengantarkan kita kepada pentingnya melakukan penegasan tentang batas-batas ruang kreasi budaya berdasarkan pakem-pakem atau konsensus kebudayaan itu sendiri.

"Kecuali untuk unsur-unsur pengetahuan dan sistem religi, dalam eksistensi kesempurnaan praktek-praktek  berkebudayaan, unsur-unsur budaya lainnya wajib dijaga utuh", kata Bangsawan Sunda Komunitas Aji Dipa, Dian Rahadian, di Bandung belum lama ini.

Dialog antar Pemerhati Ideologi Pancasila, membuka wacana deterninasi budaya/dokpri
Dialog antar Pemerhati Ideologi Pancasila, membuka wacana deterninasi budaya/dokpri

Unsur-unsur budaya sebagaimana dimaksud pada uraian diatas merujuk kepada tatanan pemikiran mengenai 11 unsur budaya yang meliputi: 1. Bahasa, 2. Aksara, 3. Tatanan pribadi, 4. Tatanan keluarga, 5. Tatanan sosial, 6. Tatanan ekonomi, 7. Tatanan politik, 8. Seni (cermin estetika budaya), 9. Filsafat, 10. Pengetahuan (teknologi, sistem pemerintaha dan hukum), serta 11. Spiritual/kayakinan.

Signifikansi pendekatan pemahaman bahwa terdapat ketentuan mutlak dalam proses  berkebudayaan adalah agar ciri-ciri utama dan orsinalitas suatu bangsa dapat terus terjaga.

Bertahannya Indonesia dengan berbagai keberagaman kebudayaannya, memperlihatkan adanya implementasi determinasi budaya yang tergambarkan  melalui berbagai bentuk atau produk-produk budaya (baca: antropologi).

Budaya luhur dalam hamparan keluasan keberagaman Indonesia, mutlak menjadi ciri-ciri bangsa yang hakiki.

Tokoh Proklamasi Indonesia, Ir, Soekarno, mengatakan bahwa Bangsa Indoneaia harus mandiri dalam berkebudayaan. Kata-kata itu kemudian masuk menjadi salah satu bentuk ajaran Bung Karno yang disebut Trisakti.

Ciri-ciri bangsa yang terpelihara dengan sendirinya akan selalu memberikan kepastian identitas serta entitas baik bagi individu maupun suatu suku bangsa tertentu.

Kebahagiaan menjadi bangsa Indonesia karena orang-orangnya masih memiliki ciri unggul yang dinamis. Ciri unggul itulah sebenar-benarnya keberadaan Bangsa Indonesia atau teridentifikasi dalam bentuk perhelatan pergaulan antar bangsa.

Orang Sunda hidup dengan Kesundaannya, Orang Batak dengan Kebataknnya, Orang Minang dengan Keminanggannya dan seterusnya, hal itu menyebut praktek berkebudayaan secara determinan.

Tari Tortor asal Adat Batak. Photo: kompas.com
Tari Tortor asal Adat Batak. Photo: kompas.com

Merubah pakem sebagian atau keseluruhan determinasi kebudayaan yang hakiki berpeluang tercerabutnya akar kebudayaan sejati.

Dunia banyak melakukan infiltrasi kebudayaan kepada Indonesia. Upaya ini jelas sebagai cara melepaskan orang Indoneaia dari keluhuran budayanya.

Atau ada pula dalih akulturasi budaya dengan motif kepentingan politik, langkah itu pun akan membuat Indonesia tersungkur ke dalam jurang kehancuran budaya.

Indonesia ini berbingkai perbedaan bersama dalam padanan ciri unggul manusia-manusia nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun