Pengertian dana cadangan
Berbicara tentang dana cadangan, sering kali timbul pertanyaan-pertanyaan spesifik yang membawa kita kepada pertanyaan-pertanyaan seperti, apa itu dana cadangan?, mengapa kita harus membuat dana cadangan?, berapa uang yang layak sudah cukup dianggap sebagai dana cadangan?.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dana cadangan adalah investasi di luar perusahaan yang dapat dipakai di kemudian hari jika dibutuhkan. Dana cadangan berasal dari kata dasar dana.
Menurut saya sendiri dana cadangan adalah, sejumlah uang dengan nominal tertentu yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan mendadak yang membutuhkan biaya sesegera mungkin. Jadi dana cadangan hanya dapat digunakan ketika kita dihadapkan pada kondisi yang memang butuh uang dalam sejumlah nominal yang harus segera dibayarkan dan bersifat mendesak.
Dan dana cadangan itu pun menurut saya hanya harus digunakan ketika dalam situasi urgensi, tidak untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan sehari-hari, seperti beli makan, uang ngopi, uang belanja kebutuhan bulanan, atau uang untuk bersantai seperti, perawatan tubuh.
Dana cadangan hakikatnya adalah dana yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dan hanya akan digunakan jika dalam situasi sangat mendesak.
Beberapa dari kita mungkin ada yang tidak pernah menyiapkan dana cadangan, atau bahkan kita sudah menyiapkannya tapi kita tidak konsisten untuk tidak membelanjakannya.
Lantas jika seperti itu pengertiannya, maka kita harus memikirkan juga jika memang kita harus menyiapkan dana cadangan, maka pertanyaannya "dimana uang yang kita siapkan sebagai dana cadangan akan kita simpan?", "apakah mungkin celengan?, atau "disimpan di bank?", "dalam bentuk investasi emas?", atau bagaimana?
Instrumen untuk menyimpan dana cadangan
Beberapa instrumen investasi yang cukup ideal dapat menjadi pilihan sebagai tempat menyimpan dana cadangan kita, seperti di rekening tabungan bank, Dalam bentuk investasi emas, atau deposito di bank.
Jika kita kurang paham soal deposito atau investasi emas, maka menurut saya kita harus membuat rekening tabungan bank tersendiri saja, maksudnya tersendiri adalah rekening ini berbeda dengan rekening gaji kita, setiap bulan kita usahakan konsisten untuk langsung mentransfer uang dari rekening gaji kita ke rekening tabungan kita dengan sejumlah uang yang sudah kita tetapkan dapat kita sanggupi untuk kita sisihkan tiap bulannya.
Jika dalam bentuk deposito, kita bisa memilih jangka waktu depositonya sesuai perkiraan kita yang paling mudah kita tarik uangnya apabila kita butuh uang segera. Kita bisa memilih deposito dalam jangka waktu 3 bulan atau 6 bulan, namun jika kita rasa kita tidak akan butuh uangnya dalam jangka waktu dekat, maka kita bisa memilih yang tempo waktu 1 tahun.