Dari sini saya menyadari bahwasanya berhenti kerja di satu perusahaan dan pindah ke perusahaan lain adalah sepenuhnya hak dari pegawai tersebut. Selama dilakukan dengan cara yang sesuai dan mengedepankan etika tentunya.
Menurut pemikiran pribadi saya, jika dikemudian hari kita hendak berhenti dari suatu perusahaan. Ada baiknya memperhatikan tiga hal sebagai berikut.
Pertama, sampaikan rencana pengunduran diri tersebut sedini mungkin kepada supervisor kita. Kita sudah bisa menyampaikan rencana tersebut saat kita dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya.Â
Menurut saya, ada baiknya jika kita sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan sudah ditentukan jadwal test berikutnya. Di hari tanggal kita melakukan tes pertama, di tanggal tersebut pula ada baiknya kita sudah menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri.Â
Pengalaman pribadi saya, test penerimaan pegawai dilakukan beberapa tahapan. Standarnya dimulai dari test psikotest, kesehatan dan terakhir interview. Dari sana kita bisa perkirakan waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan test tersebut.
Lalu ada pertanyaan, bagaimana jika kita gagal dalam mengikuti test tersebut?Â
Gagal atau berhasil itu adalah pilihan.Â
Ketika kita sudah memilih untuk mengikuti test penerimaan di perusahaan lain, saat itu juga kita sudah memutuskan bahwa kita lebih memilih untuk tidak bertahan di perusahaan lama.Â
Kedua, tetap memberikan kontribusi terbaik di perusahaan lama sebelum kita memilih mengundurkan diri. Menjadi suatu kebanggaan ketika kita meninggalkan "legacy" di perusahaan lama tempat kita bekerja.Â
Legacy berupa prestasi tentunya akan dikenang oleh rekan dan perusahaan lama kita.Â
Dengan legacy yang baik, akan membuat hubungan silaturahmi dengan rekan di perusahaan lama kedepannya akan tetap terjalin dengan baik.