Mohon tunggu...
Kadek Tegar Roestika
Kadek Tegar Roestika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Undiksha

scenes from a memory

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karma Phala Hukum Hindu dalam Kehidupan

20 April 2022   19:46 Diperbarui: 20 April 2022   19:57 1554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam Weda disebutkan Karma phala ika palaing gawe hala ayu yang berarti karma phala adalah akibat dari baik buruk suatu perbuatan atau karma (Clokantara 68). Hukum karma ini sangat berpengaruh terhadap baik buruknya segala makhluk sesuai dengan perbuatan yang dilakukan semasa hidup. 

Hukum karma dapat menentukan seseorang itu hidup bahagia atau menderita lahir batin. Phala atau hasil perbuatan tidak selalu langsung dapat dinikmati, setiap perbuatan akan meninggalkan bekas ada bekas yang nyata dan ada bekas dalam angan dan ada yang abstrak. Oleh karena itu hasil perbuatan yang tidak dirasakan semasa hidup maka akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang.

Karmaphala terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain : sancita Karmaphala merupakan jenis hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya, Prarabdha Karmaphala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini dan phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini juga, Kryamana Karmaphala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun phalanya akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang. 

Jadi apapun perbuatan kita saat ini baik ataupun buruk pasti ada karmaphalanya baik kita terima saat ini maupun kehidupan kita selanjutnya. Jadi adanya penderitaan dalam kehidupan ini walaupun seseorang selalu berbuat baik, hal ini disebabkan oleh karmanya yang lalu sancita karma, yang buruk harus ia nikmati hasilnya sekarang, karena pada kelahirannya terdahulu belum habis diterima. 

Sebaliknya seseorang yang berbuat buruk pada kehidupannya sekarang dan ia hidup bahagia, hal itu disebabkan karena sancita karmanya yang dahulu baik, namun ia juga harus menerima hasil perbuatannya yang buruk yang di lakukan pada masa kehidupan sekarang. Seseorang tidak dapat menghindari hasil perbuatannya apakah baik atau buruk, sehingga orang tidak boleh iri jika melihat orang lain yang hidupnya penuh akan kebahagiaan atau kehidupan yang baik. 

Demikian juga sebaliknya, seseorang tidak perlu menyesali nasibnya, karena apa yang di terima sekarang ini merupakan tanggung jawab kita di kehidupan sebelumnya, ini harus disadari bahwa penderitaan kita saat ini adalah akibat dari perbuatan kita sendiri di kehidupan sebelumnya atau di masa sekarang. Namun sebagai manusia kita harus sadar bahwa suatu saat nanti penderitaan itu akan memberikan kebahagiaan baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.

Kesimpulannya dari pembahasan di atas sebagai manusia dan umat beragama kita cukup untuk berbuat baik sesama manusia, menerapkan kehidupan yang bahagia bersama keluarga, jika mengingat telah melakukan kegiatan yang buruk kita sebagai manusia hanya bisa mengubah kebiasaan kita menjadi kebiasaan yang lebih baik. 

Tidak ada kata penyesalan dan sedih akan kehidupan yang diterima karena pada dasarnya kehidupan tersebut merupakan buah hasil dari apa yang kita lakukan terdahulu. Baik buruknya nasib yang kita dapat sekarang atau kehidupan yang dijalani sekarang, merupakan hak dan tanggung jawab kita pada masa yang dulu. 

Pada saat sekarang kita harus menikmati proses kehidupan yang kita jalani dengan bertanggung jawab, pada saat sekarang kita membenahi kehidupan dengan lebih baik agar kehidupan selanjutnya, seperti kemauan kita tidak adanya kesengsaraan, dan permasalahan yang berat serta tercukupkan dengan rezeki. 

Semua kehidupan yang kita terima tidak terlepas dari kehendak Ida Sang Hyang Widhi, dengan mengingat beliau dan melakukan persembahyangan dengan rutin agar dalam kehidupan beragama kita juga seimbang. Karmaphala yang kadang menyiksa sering disebut hukuman yang di berikan oleh Sang Hyang Widhi Wasa dengan penuh keadilan. Pengaruh hukum ini juga yang menentukan corak serta nilai dari pada watak manusia yang lahir kebumi. 

Hal ini yang menimbulkan adanya bermacam-macam ragam sifat, ras, pemikiran dan kekayaan manusia di dunia ini. Terlebih-lebih hukuman kepada Atman yang selalu melakukan dosa semasa hidupnya, maka derajatnya akan semakin menurun. Hal ini disebutkan dalam Weda sebagai berikut : " Dewanam narakam janturjantunam narakan pacuh, Pucunam narakan nrgo mrganam narakan khagah, Paksinam narakan vyalo vyanam narakan damstri, Damstrinam narakan visi visinam naramarane." (Clokantara 40.13-14). Dewa neraka menjelma menjadi manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun