[caption caption="sumber foto: http://kupang-airport.com/detail/wisata/pulau-kera-sebuah-pulau-kecil-indah-tanpa-kera-di-teluk-kupang"][/caption]
Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, terdapat sebuah pulau yang begitu indah. Setidaknya berdasarkan penelusuran saya di internet, saya menemukan banyak sekali foto tentang pulau ini. Hingga saat ini saya masih berada pada kesimpulan bahwa pulau ini memiliki panorama yang begitu indah. Surga kecil yang jatuh ke bumi.
Sejujurnya, hingga saat ini saya pun masih belum pernah injakkan kaki saya di Kupang, apalagi ke Pulau Kera. Sama sekali belum pernah. Adalah Oumo Abdul Syukur, kawan saya, yang membuat saya tertarik mengunjungi pulau ini untuk sekedar berkunjung atau pun melakukan verifikasi atas sejumlah informasi yang saya dapat selama ini mengenai pulau Kera ini.Â
Berdasarkan penuturan kawan saya tadi, rupanya warga pulau Kera hingga saat ini masih hidup teralienasi. secara administratif, Pulau Kera berada di wilayah Desa Uiasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Luas pulau ini pun hanya sekitar 28 ha. Pulau tersebut telah dihuni oleh sekitar 105 kepala keluarga yang merupakan masyarakat suku Bajo sejak tahun 1911.
[caption caption="sumber: http://lazisdewandakwahpusat.org/dakwah-ke-pulau-kera/"]
Warga pulau Kera hidup terisolasi padahal telah lebih dari seratus tahun mereka menempati lokasi tempat tinggal mereka saat ini. Hanya ada satu taman pengajian alquran (TPA) saja disana sebagai sarana belajar bagi anak-anak disana. Selain itu, tidak ada fasilitas umum lain yang terdapat disana. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bahkan air bersih, warga pulau Kera harus menyeberang lebih dari 30 menit ke kota Kupang, menggunakan perahu motor seadanya yang mereka miliki. Â
Tidak berhenti disitu saja. Seringkali warga pulau Kera tidak mendapatkan pelayanan yang layak di berbagai instansi dikarenakan status wilayah dan warganya yang masih belum jelas hingga saat ini. Sebagaimana sudah saya singgung, kartu tanda penduduk saja mereka tak punya.
Sungguh sebuah ironi negara merdeka. Adalah kewajiban Negara untuk melindungi segenap tumpah darahnya, maka tidak ada dalih yang dapat dibenarkan untuk menelantarkan warga pulau Kera. Bagaimanapun, mereka adalah rakyat. Bagaimanapun mereka layak difasilitasi Negara untuk mendapatkan garansi keadilan dan kemakmuran. Pada akhirnya, ketidakhadiran Negara ini pantas untuk digugat. Telah lama ketidaknyamanan ini dirasakan oleh warga pulau Kera. Sudah saatnya ada upaya serius untuk mencarikan solusi persoalan ini. Kealpaan Negara mesti kita gugat bersama.
Siapapun harus terpanggil untuk memecahkan persoalan ini. Untuk itu, rencananya saya dan beberapa rekan akan mengunjungi Kupang di pertengahan februari 2016 nanti untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Dari informasi yang terkumpul itu nantinya, bisa diputuskan langkah apa yang harus ditempuh kemudian.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H