Mohon tunggu...
Tegar Maisa Julian
Tegar Maisa Julian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Terkadang, sekadar menulis pun sudah mendatangkan kebahagiaan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mundurnya Penerapan Politik Hukum HAM di Indonesia

15 April 2022   00:25 Diperbarui: 15 April 2022   02:38 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai penyelenggara hak asasi manusia, Negara berkewajiban menjamin terselenggaranya hak asasi manusia di wilayah kedaulatannya. Kewajiban itu harus dijalankan karena sudah tercantum dalam konstitusi. Jika negara gagal memenuhi kewajibannya, negara telah melakukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi nantinya akan menimbulkan tanda tanya besar siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun