Hal ini berarti dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan pada "pesanan proyek tertentu" dalam merencanakan anggaran.
Kinerja keuangan dapat dipengaruhi oleh komponen-komponen yang terdapat dalam laporan realisasi APBD yang terdiri dari pendapatan dan belanja daerah.Â
Dari sekian banyak komponen yang terdapat dalam laporan realisasi APBD diyakini bahwa kinerja keuangan dapat dipengaruhi oleh rencana anggaran, dengan alasan yaitu semakin banyak rencana anggaran semakin tinggi pula produktivitas perekonomian dalam kinerja keuangan pemerintah daerah.Â
Pemerintah dapat meningkatkan infrastruktur yang telah dibangun untuk pelayanan publik yang bersumber dari dana yang telah dialokasikan dalam bentuk rencana anggaran belanja tersebut. Sehingga pemerintah daerah secara terus-menerus dapat memacu pertumbuhan kinerja keuangannya.
Sehingga suatu perencanaan anggaran beserta realisasinya sangat penting untuk dilaksanakan karena dengan melakukan perencanaan suatu anggaran dapat mengetahui tingkatan kinerja keuangan pemerintah daerah di setiap periode tahunnya., sehingga di tahun berikutnya pemerintah dapat meningkatkan efektifitas kinerjanya.
Â
REFERENSI
Chodariyanti, Laily. (2016). "Pengaruh Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Jember". Jurnal Ekonomi Bisnis No. 1 Vol. XV, 737 -- 748. https://jurnalekonomi.unisla.ac.id/index.php/ekbis/article/view/16 Â (diakses pada 10/04/2022 pukul 09.13)
Habiburrahman. (2016). "Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung". Jurnal Manajemen dan Bisnis No. 2 Vol. VI, 120 -- 134. http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jmb/article/view/834 (diakses pada 10/04/2022 pukul 08.30)
Suwardi. (2012). "Analisis Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) (Studi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara)". Jurnal Administrasi Publik No. 2 Vol. III, 319 -- 349. https://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/ (diakses pada 10/04/2022 pukul 09.20)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H