Mohon tunggu...
Tegar Arsyadani
Tegar Arsyadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka membaca berita berbau politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

5 Kenyataan Permasalahan Pembunuhan Brigadir J

28 Desember 2022   07:18 Diperbarui: 28 Desember 2022   07:20 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat( Brigadir J) masih terus berlangsung. Kedatangan saksi- saksi dalam sidang yang dilaksanakan di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan( PN Jaksel) itu, hari demi hari mengungkap lebih banyak lagi rentetan kenyataan terkini soal teka- teki kematian Brigadir J.

Permasalahan ini mulai terkuak semenjak tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer ataupun Bharada E mengaku kalau dirinya sudah menghabisi koleganya tersebut. Perihal ini dicoba sebab dia khawatir Ferdy Sambo sebagai majikan yang memerintahkannya buat melaksanakan perihal keji itu.

" Sebab aku khawatir. Ini Jenderal Bintang 2, berprofesi selaku Kadiv Propam serta posisi aku, pangkat aku Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita dapat amati bagaikan langit serta bumi," ucap Richard dalam persidangan tersangka Ricky Rizal serta Kokoh Maruf di ruang utama Majelis hukum Negara Jakarta Selatan( PN Jaksel), Rabu( 30/ 11/ 2022).

1. Skenario pembunuhan Brigadir J terbuat Ferdy Sambo di Saguling

Bharada E bersaksi kalau Ferdy Sambo memintanya buat menembak Brigadir J. Sambo melayangkan permintaan ini dikala Bharada E diperintahkan buat menemuinya di ruang keluarga lantai 3 rumah individu Ferdy Sambo di Jalur Saguling, Duren 3, Jakarta Selatan, Jumat( 8/ 7/ 2022).

" Nanti kalian yang tembak Yosua ya, sebab kalian yang tembak Yosua, aku yang hendak bela kalian. Jika aku yang tembak, tidak terdapat yang bela kita," ucap Sambo.

Perihal ini dicoba Sambo dengan alibi, Brigadir J telah melecehkan Gadis Candrawathi. Sehabis itu, Ferdy Sambo melontarkan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

" Jadi ini Chad, skenarionya Bunda dilecehkan Yosua, baru Bunda teriak. Kalian dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kalian, kalian tembak balik. Yosua yang mati," ucap Sambo kala itu yang ditirukan Richard.

2. Ferdy Sambo memakai sarung tangan gelap dikala menghabisi Brigadir J

Tidak cuma itu, Bharada E pula mengatakan, Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J memakai senjata Glock, tepatnya kala Yosua lagi meregang nyawa akibat terserang tembakannya. Senjata Glock tersebut sampai dikala ini tidak dikenal keberadaannya di mana.

" Cocok almarhum jatuh, Pak FS langsung maju, aku amati dia langsung kokang senjata, ia pernah nembak ke arah almarhum," kata Bharada E, dalam sidang itu.

Saat sebelum eksekusi sadis ini terjalin, Bharada E terletak di lantai 2 buat berdoa supaya perintah tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo tidak terjalin. Tidak lama berselang, Sambo datang di Duren 3 dengan tangan kanan telah bersarung gelap.

3. Terdapat wanita menangis di kediaman Ferdy Sambo di Jalur Bangka

Sehabis dilontarkan persoalan oleh Majelis Hakim terpaut pertengkaran dalam ikatan Gadis serta Sambo yang dikenal, Bharada E menggambarkan kalau Gadis sempat memergoki seseorang wanita di rumah yang terdapat di Jalur Bangka, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dikenal lebih lama tinggal di rumah tersebut dibanding di Jalur Saguling.

Peristiwa ini terjalin dekat bulan Juli, dikala itu, Bharada E lagi bertugas piket bersama almarhum Brigadir J. Bagi kesaksiannya, sehabis singgah di rumah Bangka, Gadis nampak marah- marah.

Separuh jam setelah itu, Ferdy Sambo tiba serta nampak marah pula sembari merambah rumah. Bharada E mengaku tidak mengenali permasalahan yang lagi terjalin dikala itu.

" Kita gak ketahui terdapat peristiwa apa di dalam rumah itu. Separuh jam setelah itu terdapat orang ke luar dari rumah. Aku bilang( ke ajudan lain), Fon terdapat orang ke luar itu. Terdapat wanita, aku gak tahu, nangis ia. Sa bingung ini siapa. Aku amati ke dalam," kata Bharada E.

4. Terungkap rekaman detik- detik pembunuhan Brigadir J

Sebongkah kenyataan yang lain tentang pembunuhan Brigadir J pula terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo serta Gadis Candrawathi, Selasa( 29/ 11/ 2022). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut universal( JPU), memutar rekaman video Kamera pengaman Lingkungan Duren 3, Jakarta Selatan, pada Jumat( 8/ 11/ 2022).

Rekaman itu diputar dalam pengecekan saksi eks Kepala Satuan Reserse Kriminal( Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit. Rekaman video itu menampilkan detik- detik pembunuhan Brigadir J.

Pada dini video, memperlihatkan tersangka Gadis datang di rumah dinas Duren 3 jam 17. 06 Wib memakai mobil MPV dengan no polisi( nopol) B 1 MAH. Dia ditemani oleh Brigadir J, Bharada E, Bripka RR serta Kokoh Maruf. Kemudian, disusul dengan kehadiran Ferdy Sambo jam 17. 08 Wib, memakai mobil Lexus LX 570 gelap.

Mobil Ferdy nampak pernah menyudahi di depan pagar garasi sebagian dikala. Tetapi mobil Kembali berjalan mengarah tikungan sampai kesimpulannya menyudahi.

Kala itu, Ferdy Sambo yang menggunakan pakaian dinas itu turun dari mobil jam 17. 10 Wib serta menjatuhkan pistol HS. Tetapi, Ferdy dengan sigap mengambil senjata itu saat sebelum Adzan Romer, ajudannya, menolong.

5. Kokoh Maruf mengaku berbohong serta memohon maaf kepada para eks Divpropam Polri

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kokoh Maruf pula melayangkan permohonan maaf kepada para eks Divpropam Polri yang terseret dalam permasalahan ini.

Dia mengaku kalau dirinya penjelasan bohong dikala melaksanakan pengecekan.

" Aku ingin memohon maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck, serta Pak Baiquni sebab pada dikala pengecekan aku berbohong dikala di Paminal, serta di Saguling, terima kasih yang mulia," ucap Kokoh dikala persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin( 28/ 11/ 2022).

Tidak cuma Kokoh, Bharada E pula ikut mengantarkan maaf. Dia pula menjawab penjelasan Agus Nurpatria soal siapa duluan yang tiba ke gedung Provos usai peristiwa penembakan Brigadir J.

" Tentang yang duluan pada dikala di Provost itu yang tiba duluan kami ataupun Pak FS. Jadi di Provost itu, kami duluan hingga di Provost, jadi pada dikala di Provost telah melakukan pengecekan kurang lebih 1 jam," kata Bharada E.

" Baru Pak FS datang, jadi telah melaksanakan pengecekan duluan baru Pak FS datang. Sebab terdapat yang bilang Pak FS menggambarkan skenarionya di Provost," tambah ia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun