D) Pasal 29
E) Pasal 30
12. Siapakah yang menjadi warga negara Indonesia menurut Pasal 26 ayat (1)?
A) orang-orang bangsa Indonesia asli
B) orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
C) orang-orang yang lahir di wilayah Indonesia
D) orang-orang yang memiliki orang tua warga negara Indonesia
E) A dan B
13. Siapakah yang menjadi penduduk Indonesia menurut Pasal 26 ayat (2)?
A) warga negara Indonesia
B) orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!