Mohon tunggu...
Tegar Hidayat
Tegar Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa BSA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sedang mengusahakan untuk mencintai sastra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Empat Gaun Mahal Menjadi Mahar Pernikahan di Kuwait?

6 Juni 2024   14:38 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:27 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah memilih pasangan dan mendapatkan persetujuan dari keluarga, proses pernikahan resmi dimulai. Pria akan melamar wanita secara resmi kepada wali nya, yaitu ayah atau salah satu anggota keluarga laki-laki tertua jika ayahnya telah meninggal. Setelah itu, mereka akan mendiskusikan dan menyepakati mahar, yang merupakan tanggung jawab pria. 

Pertunangan akan diumumkan dengan mengadakan pesta pertunangan di rumah wanita. Lamanya masa pertunangan bervariasi, namun biasanya berlangsung selama satu bulan. Pernikahan kemudian diadakan di gedung pernikahan atau hotel, dengan pesta terpisah untuk pria dan wanita yang diiringi dengan nyanyian dan musik.

Pernikahan di Kuwait merupakan perpaduan antara tradisi lama dan modern, dengan berbagai adat istiadat yang unik dan menarik. Perubahan sosial telah membawa pengaruh terhadap cara memilih pasangan dan proses pernikahan, namun nilai-nilai keluarga dan rasa hormat terhadap tradisi masih tetap dipegang teguh.

Opini ini mengambil referensi dari video bahasa Arab:

 الزواج في دولة الكويت : عادات و تقاليد و اسرار الزواج في الكويت

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun