Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dukungan Semu dalam Pemilihan Kepala Daerah

27 Desember 2019   20:30 Diperbarui: 27 Desember 2019   20:38 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Pola penjaringan oleh Partai Politik menjadi kata kunci. Untuk menemukan Pemimpin daerah yang baik dan terukur)

Oleh Syamsul Bahri, SE

"pemimpin itu, adalah mengelola kebelum berhasilan masa lalu menjadi keberhasilan masa kini, dan menghilangkan ketidak berhasilan masa kini, bukan menjelekan masa lalu, itulah tanggung jawab sebagai pemimpin dan kegagalan pemimpin politik selama ini, karena mandat semu yang diberikan pada proses demokrasi politik"

Pemilihan Kepala daerah (Pemilu-kada) yang serentak tahun 2020 sebanyak 224 Wilayah Kabupaten dan 34 Kota dan 9 Pemilihan Gubernur, sudah memasuki tahapam Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi (9 Desember 2019--3 Maret 2020), dimana saat ini Partai Politik sedang melakukan proses penjaringan melalui tahapan yang ditentukan oleh Parpol masing-masing.

Masing-masing bakal calon kepala daerah (baca-kada) telah berusaha melakukan pendaftaran dan penjaringan melalui Parpol yang melakukan proses penjaringan, tentunya kegiatan sosialisasi dan klaim mengklaim sampai ke basis lawan tetap akan dilakukan sebagai modal dalam mendukung pelaksanaan survey elektabilitas yang dilakukan oleh masing-masing parpol.

Baliho dan sosialisasi, temu silaturrahmi, road show, penyebaran spanduk saat ini menjadi bagian dari menjaring kekuatan pendukung yang dilakukan oleh masing-masing Baca-Kada ke setiap wilayah Pemilihan, tentunya dengan proses mencoba dan berusaha merangkul tokoh dan yang ditokohkan untuk suatu komunitas dalam wilayah atau daerah pemiihan (DAPIL), terutama tokoh informal yang ada, karena secara prinsip tokoh formal tidak dilegalkan untuk ikut dalam proses ini, karena tokoh formal cenderung berasal dari Kades, ASN dan pejabat public lainnya, namun dinelakang layer tentu mereka ikut aktif.

Salah satu bagian terpenting yang perlu dilihat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020,  adalah bagaimana mencari dan munculnya calon terbaik untuk memimpin daerah, tentumya tidak dalam bentuk dukungan semu, yang cenderung akan menjadi permasalahan setelah terpilih nantinya.

Bakal Calon Kepala Daerah (Baca-Kada) terbaik tentu saja hanya akan muncul jika dilakukan proses penjaringan yang tepat dan benar serta sungguh sungguh dan professional yang dilakukan pada proses penjaringan melalui Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam koalisi yang berfungsi sebagai mesin produksi pemimpin politik.

Proses ini sangat menentukan Pemimpin atau Kepala Daerah yang bermutu atau tidak, atau kepala daerah yang memahami dan mengetahui persoalan daerah tersebut secara kongkrit dan memahami cara dan startegi untuk mengatasi masalah yang ada di wilayah tersebut, agar terhindar seorang pemimpin yang mengabaikan prestasi masa lalu dan selalu menyalahkan masa lalu karena tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut dan tidak memiliki prestasi untuk masa kini.

Jika proses penjaringan melalui Partai Politik ini justru hanya berpikir pada loyalitas partai, populis, memiliki financial yang mapan, serta utamanya UANG MAHAR dan uang lainnya dan mengabaikan rekam jejak yang baik dan nilai nilai leadership sang Baca-Kada, tentunya akan lahir pilihan masyarakat yang dilematis, sehingga ditingkat masyarakat atau akar rumput akan muncul keinginan memilih berdasarkan "wani Piro", yang tentunya "dukungan semu".

Kepemimpinan politik hendaknya bukan hanya dilihat dari aspek kemampuan financial yang mapan, populis dan terkenal, serta gelar akademis yang Panjang, namun rekam jejak dan pengalaman organisasi serta kedewasaan dalam politik dan kemasyarakatan, serta tidak terkait beban masalah hukum masa lalu hendaknya menjadi bagian utama dalam penjaringan Baca-Kada untuk menjadi Ca-kada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun