Mohon tunggu...
tina diyah
tina diyah Mohon Tunggu... -

Menginginkan sesuatu hal yang beda, berubah dan berwarna

Selanjutnya

Tutup

Nature

Salah Alamat Tuduhan Singapura Terhadap Indonesia

20 Juni 2013   15:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:41 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asap lagi asap lagi? Itulah yang dikeluhkan oleh negara tetangga kita akhir-akhir ini. Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan di Sumatera ini biasanya terjadi tiap kali musim kemarau. Asap tersebut diklaim hasil ekspor dari Sumatera telah mengganggu aktivitaas di negara tersebut. Tidak tanggung-tanggung Singapura menyampaikan kritikannya kepada pemerintah Indonesia yang dinilai membiarkan kejadian ini melalui sejumlah media.

Menanggapi kritikan pedas Singapura, Indonesia tidak mau tinggal diam. Melalui Menko Kesra Agung Laksono menangkis tuduhan dan malah membalikannya dengan mengatakan lahan yang terbakar di Sumatera sebagian besar justru milik perusahaan asal dari Singapura dan Malaysia.

Terkait pembakaran tersebut, seharusnya pemerintah Singapura tidak melimpahkan sepenuhnya kesalahan terhadap Indonesia karena pembakaran lahan ternyata dilakukan secara sengaja. Hukuman bagi pembakaran lahan baik individu ataupun korporasi dapat dipidana dan dipenjara. Tuduhan balik Agung Laksono ternyata dimentahkan kembali oleh perusahaan yang beroperasional di Sumatera, karena mereka menyakini telah menggunakan eksavator dan buldoser dalam membersihkan lahan sebelum ditanami kembali.

Meyayangkan sikap pemerintah yang juga terlalu reaktif apabila terjadi gangguan di negaranya. Memang wajar, tetapi alangkah baiknya pemerintah Singapura membantu pemerintah Indonesia untuk bersama-sama menanggulanginya, karena kasus asap bukan kali pertama menganggu aktivitas di negara tersebut. Adapun usaha yang dapat dilakukan dengan deforestitasi terhadap lahan gundul serta pemadaman hot spot maupun pemantauan terhadap perusahan nakal asal negara tersebut yang diam-diam melakukan pembakaran lahan untuk keperluan bisnis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun