Bahkan menurut informasi yg ada, kalau pingin cepat cukup membayar 100 ribu dengan syarat, semua syarat di penuhi kartu BPJS, langsung bisa jadi. Itupun dilakukan sembunyi-sembunyi lewat pintu belakang.
Aneh memang, ingin membuat kartu sehat dan membayar administrasi ke bank yang ditunjuk malah dibikin rumit. Padahal saat digulirkan, BPJS Kesehatan untuk rakyat dan dari rakyat Namun malah rakyat dibikin sengsara. Program BPJS itu sendiri mulai beroperasi sejak akhir tahun 2013. Dimana BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.
Yang sudah diatur ketentuan biaya dan syaratnya :
Premi yang harus dibayar :
Kelas 1 Rp. 59.500,-
Kelas 2 Rp. 42.500,-
Kelas 3 Rp. 25.500,-
Adapun syaratnya terlampir :
1. Pengambilan dan mengisi form DIP (daftar isian peserta) di loket A & B.
2. Penyerahan form DIP di lampiri foto copy KTP, KK, surat nikah, akte kelahiran dan pas foto 3 x 4 (1 lembar) di. Loket C.
3. Pengambilan nomer virtual account di loket 3 dan
4. Melakukan pembayaran di bank BRI, BNI dan mandiri. 5 pengambilan kartu BPJS dengan bukti pembayaran dari bank.
Syarat dan ketentuan diatas yang kurang dimengerti masyarakat. Sehingga amburadul saat pengurusan kartu BPJS tsb. Kita doakan bersama semoga semua cepat terselesaikan dengan baik.
Agar BPJS kedepan lebih baik lagi. Cepat dan mudah. Tidak ada pemandangan antrian panjang, berdesakan dan berjubel lagi. Sehingga masyarakat lebih antusias lagi untuk memiliki kartu kesehatan BPJS.
Sementara itu BPJS, lebih mampu melayani masyarakat lebih profesional dan dilakukan secara ikhlas.
Surabaya 5 September 2014
Salam Damai