Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah merencanakan untuk melakukan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol. Misalnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi rupiah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, prestise, dan penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran, baik di dalam maupun luar negeri.
Rencana redenominasi rupiah telah diusulkan sejak lama, namun belum terealisasi hingga saat ini. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020, redenominasi rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024. Rencana ini ditargetkan selesai antara 2021-2024.
Salah satu tahapan dari redenominasi rupiah adalah pengedaran uang rupiah kertas tahun emisi 2024 (Uang TE 2024), yang akan mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Republik Indonesia mulai 1 Januari 2025. Uang TE 2024 terdiri dari tujuh pecahan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang TE 2024 memiliki desain dan fitur keamanan yang lebih modern dan canggih dibandingkan dengan uang rupiah sebelumnya.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, pengedaran uang TE 2024 akan dilakukan secara bertahap dan paralel dengan uang rupiah sebelumnya. Artinya, masyarakat dapat menggunakan uang rupiah lama dan uang rupiah baru secara bersamaan, tanpa perlu menukarnya. Perry juga menegaskan, pengedaran uang TE 2024 tidak akan mengubah nilai tukar dan daya beli rupiah.
Untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pengedaran uang TE 2024, BI telah melakukan berbagai persiapan, antara lain:
- Melakukan produksi uang TE 2024 dengan jumlah dan kualitas yang memadai, serta menyiapkan stok uang cadangan di seluruh kantor BI.
- Melakukan penyesuaian sistem dan infrastruktur, baik di internal BI maupun di lembaga keuangan dan dunia usaha, terkait dengan pengenalan, penghitungan, dan pengolahan uang TE 2024.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan langsung, terkait dengan desain, fitur keamanan, dan cara mengenali dan memeriksa keaslian uang TE 2024.
- Melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, untuk mendukung dan mengawasi pengedaran uang TE 2024.
BI mengimbau masyarakat untuk segera beradaptasi dengan uang TE 2024, dan tidak perlu khawatir atau bingung dengan adanya uang rupiah baru. BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga dan merawat uang rupiah, baik yang lama maupun yang baru, sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa.
Sumber:
: [Bank Indonesia Beberkan Alasan Redenominasi Rupiah Rp 1.000 jadi Rp 1 Tak Kunjung Dilakukan](^2^)
: [Rencana 2020-2024: Redenominasi, Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1](^1^)
: [Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000](^3^)
: [Rencana BI Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Tunggu Arahan Jokowi](^4^)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H