Mohon tunggu...
Teddy Wakum
Teddy Wakum Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Bantuan Hukum

Menulis dan mengadvokasi isu Kemanusiaan di Papua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formasi CPNS Papua Selatan Harus Dikawal Ketat

6 Mei 2024   00:17 Diperbarui: 6 Mei 2024   02:10 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Mendesak Semua Pihak Untuk Turut Memantau Dan Mengawasi Formasi CPNS  Kuota 80% Orang Asli Papua Dan 20% Non Papua Di Provinsi Papua Selatan"

Pemerintah Provinsi Papua Selatan secara resmi telah mengumumkan akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengn jumlah sebanyak 1.000 CPNS untuk tenaga teknis berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1005/M.Sm.01.00/2024 tertanggal 13 maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran tahun 2024.

Pejabat Sementara  Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo telah mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam penerimaan CPNS tahun 2024 adalah dengan presentase 80% atau sebanyak 800 CPNS untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% atau sebanyak 200 CPNS untuk Non Orang Asli Papua.

Menanggapi formasi CPNS  tahun 2024  Provinsi Papua Selatan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (DPC IMPPAS) Menggelar diskusi publik guna mengkritisi dan menelisik lebih jauh  formasi tersebut dengan mencoba merefleksi proses-proses penerimaan CPNS di Provinsi Papua sebelum Pemekaran Provinsi dalam konteks Otonomi Khusus.

Diskusi PublikTeddy Wakum.doc
Diskusi PublikTeddy Wakum.doc
Diskusi tersebut  mengangkat tema : 'Mengintip Formasi CPNS 80/20 Provinsi Papua Selatan  dan Tantangannya bagi Orang Asli Papua' diskusi ini dilangsungkan di Kantor LBH Papua Pos Merauke pada tanggal 04 Mei 2024.

Frederikus Staniuslaus AwiPengurus DPCIMPPAS Doc. Arnold Anda
Frederikus Staniuslaus AwiPengurus DPCIMPPAS Doc. Arnold Anda
Dalam diskusi tersebut Frederikus Staniuslaus Awi sebagai Pengurus DPC IMPPAS  mengajak   Mahasiswa Dan Pemuda Papua Selatan  lebih kritis dan jelih melihat formasi ini, sehingga adanya proses perekrutan yang merata dari ke empat kabupaten yaitu Asmat, Boven Dogoel, Mappi dan Merauke. Selain itu perlu dinggat juga  saudara-Saudara Orang Asli Papua dari Provinsi Papua lain yaitu : provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat daya yang lahir besar di Papua Selatan. Sehingga kuota  80% di berikan Kepada Orang Asli Papua selatan dan 20% di berikan kepada sudara-saudara kita dari Wilayah Papua lain.

Arnold Anda.doc
Arnold Anda.doc

Selanjutnya menurut Arnoldus Anda (Ketua Himpunan Mahasiswa Malind), kita belajar dan lihat Kembali tentang formasi CPNS di Provinsi Papua sebelum pemekaran bahwa kuota 80/20 tidak terrealisasi  dengan baik, sebagai  contoh yang terjadi di kabuapten merauke dalam formasi CPNS 2018/2019, dimana kuota sebanyak 472 orang yang terdiri dari tenaga guru 186, kesehatan 109 dan tenaga teknis lainnya 177.  Seharusnya  sekitar 300 lebih Orang Asli Papua yang diloloskan, namun pada kenyataanya hanya 187 calon Pegawai Negeri OAP yang lolos CPNS dan sekitar 285 Non OAP lolos CPNS pada Formasi CPNS 2018 sehinga Pembagiannya bukan  80/20  OAP  dan Non OAP, tetapi 70%   Non Orang Asli Papua ( NON OAP)  dan 30% Orang Asli Papua (OAP). Kami tidak mau masalah formasi CPNS 2018  di Kabupaten Merauke  terjadi  pada formasi CPNS 2024  Provinsi Papua Selatan. Menurut Arnol Kuota 80% Orang Asli Papua dan 20% Non Papua di merauke harus benar-benar direalisasikan

Teddy Wakum.doc
Teddy Wakum.doc

Sementara  itu, Yosep J.K Minipko sebagai Perwakilan Pemuda Muyu menegaskan bahwa dalam formasi CPNS 2024  harus bebas dari kepetingan politik apapuan. Yosep menambahkan bahwa dalam proses formasi ini bebas dari kepentingan Nepotisme dan harus  mengutamakan asas kejujuran, keadilan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Selanjutnya Yosep juga menggaris bawahi bahwa yang harus diwaspadai adalah kepentingan orang dalam atau elit politik tertentu yang memanfaatkan formasi ini untuk kepentingan kelompok, Golongan dan lainnya.

Teddy Wakum.doc
Teddy Wakum.doc

DPC IMPPAS sendiri telah bertekad untuk turut serta mengawal prose formasi ini termasuk akan memeperjuangkan kepada lembaga negara maupun OPD di tingkat daerah yang diberikan kewenangan guna adanya transparansi dan pengawalan yang ketat sehingga proses dan kuota yang telah ditetapkan sesuai dengan peruntukkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun