Mohon tunggu...
Teddy
Teddy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Departemen Politik dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlukah Kembali kepada Sistem Pemilu Orde Baru

23 Desember 2021   21:35 Diperbarui: 23 Desember 2021   21:40 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daftar Pustaka 

Clinton,Rossiter dalam Richard S.Katz dan William Crotty. (2006). Handbook Partai Politik,Jakarta:Nusamedia

Mietzner, Marcus. (2009). Indonesia's 2009 Election: Populism, Dynesties, and The Consolidated of the Party System, Analysis, Paper, Sydney: Lowy Institute for International Policy.

Pratiwi, D. A. (2018). Sistem Pemilu Proporsional Daftar Terbuka di Indonesia: Melahirkan Korupsi Politik? Jurnal Trias Politika, 2(1), 13.

Reynolds, Andrew. Reilly, Ben & Ellis, Andrew. (2005). Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru International IDEA. (K. N. Agustyati, Ed.) (Edisi Terj). Swedia: International IDEA

Satriawan, M. I. (2019). Modifikasi Sistem Hukum Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas. Jurnal Etika Dan Pemilu, July, 1--12.

Schmidt, G. D. (2003). Unanticipated Successes: Lessons from Peru's Experiences with Gender Quotas in Majoritarian Closed List and Open List PR Systems. 1--18.

Surbakti, R. (2016). Korupsi dan Sistem Pemilu. Opini Kompas, pp. 1--4.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun