Beberapa kasus pembungkaman aspirasi mahasiswa salah satunya terjadi di Universitas Indonesia. Pada 12 Februari 2022, dalam acara Dies Natalis UI ke-72 secara daring. Saat Aliansi BEM se-UI memasang Profil Picture Zoom bertuliskan dua poin tuntutan aspirasi yakni pencabutan Statuta UI dan pembuatan peraturan internal kekerasan seksual di dalam kampus, namun tiba-tiba chat di zoom meeting dibatasi, akses komentar penonton ditutup, bahkan beberapa peserta di remove secara sepihak oleh panitia. Ada juga kasus pembekuan pers mahasiswa IAIN Ambon oleh kampusnya. Pada 14 Maret 2022 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas menerbitkan majalah dengan judul "IAIN Ambon Rawan Pelecahan". Bukannya membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelecahan seksual di IAIN Ambon pihak kampus malah membekukan pers mahasiswa Lintas tersebut.
Selain itu, pada 9 Agustus 2022 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan protes dengan orasi dan menunjukan spanduk serta poster terkait permasalahan kampus pada  acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Mahasiswa UBB memprotes sikap represi pejabat kampus, mahal dan tidak transparannya uang kuliah, hingga fasilitas yang belum memadai serta birokrasi yang rumit. Buntut dari kejadian ini sebanyak 131 mahasiswa UBB dikenai sanksi skorsing oleh pihak kampus karena didakwa melanggar Peraturan Rektor No 20 Tahun 2021 tentang Disiplin Mahasiswa UBB.
Kasus pembungkaman mahasiswa yang dilakukan oleh kampus pada tahun 2022 ini hanyalah segelintir  kasus saja dari sekian banyaknya kasus pembungkaman terhadap mahasiswa. Jika menilik lebih jauh tentu masih banyak lagi kasus pembungkaman mahasiswa oleh kampus. Bukan melindungi namun sekali lagi kampus malah memberantas dan merenggut kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa.
Dengan gambaran yang sudah dijelaskan maka kampus merdeka belum ideal bagi mahasiswa. Selagi kebebasan berpendapat itu direnggut oleh kampus merdeka hanyalah sebuah slogan yang esensinya tidak terpenuhi. Lebih baik kata Merdeka dihilangkan saja dalam slogan kampus merdeka jika kampus masih sering membungkam mahasiswanya. Bagaimana bisa kita merdeka dalam kampus yang masih membungkam suara mahasiswanya? Suara yang dibungkam adalah merdeka yang dirampas. Bukan hanya tentang birokrasi dan tuntutan dunia industri, kebebasan bersuara adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi. Oleh karenanya, Â kebijakan kampus merdeka harus melindungi kebebasan berpendapat dan bersuara mahasiswa agar esensi kata Merdeka dapat di implementasikan seutuhnnya.
REFERENSI
Sevima.com. 2020. 5 Payung Hukum Kebijakan Kampus Merdeka dan Program yang Ditawarkan. Diakses dari https://siedoo.com/berita-28806-berikut-lima-payung-hukum-kebijakan-kampus-merdeka/ pada 8 Januari 2023.
Katadata.co.id. 2021. Kampus Merdeka : Kemerdekaan Yang Mengkhawatirkan? Diakses dari https://katadata.co.id/sortatobing/indepth/60df07d134e3f/kampus-merdeka-kemerdekaan-yang-mengkhawatirkan pada 8 Januari 2023.
Hukumonline.com. 2020. Kebebasan Akademik Mahasiswa Wajib Dilindungi Perguruan Tinggi. Diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/kebebasan-akademik-mahasiswa-wajib-dilindungi-perguruan-tinggi-lt5f06d16c9afa2 pada 8 Januari 2023.
Metro.tempo.co. 2022. Ketua BEM UI Ungkap Pembungkaman Mahasiswa Saat Dies Natalis UI Ke-72. Diakses dari https://metro.tempo.co/read/1564074/ketua-bem-ui-ungkap-pembungkaman-mahasiswa-saat-dies-natalis-ui-ke-72 pada 8 Januari 2023.
Merdeka.com. 2022. Lipsus Kasus Pelecahan Seksual di IAIN Ambon Berujung Pembekuan Pers Kampus. Diakses dari https://m.merdeka.com/peristiwa/lipsus-kasus-pelecehan-seksual-di-iain-ambon-berujung-pembekuan-pers-kampus.html?page=2Â pada 8 Januari 2023.
Indoprogress.com. 2022. Kami Memprotes Kampus UBB Saat Penyambutan Mahasiswa Baru, Kami Diskors, Kami Melawan. Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1655901/dugaan-upaya-pembungkaman-mahasiswa-universitas-bangka-belitung-datangi-komnas-ham-hingga-dpr pada 8 Januari 2023.