(Sebuah relfleksi)
Setelah menempuh dua semester perkuliahan di PPG Prajabatan, akhir yang dinanti yakni tersematnya "Gr" sebagai gelar baru yang didapat. Bahagia dan bangga mampu menyelesaikan semuanya tepat waktu. Serta secara otomatis saya berhak menyandang gelar guru profesional. Secara umum, lulusan PPG Prajabatan sudah memenuhi syarat untuk menjadi guru profesional. Hal ini karena PPG Prajabatan diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan sarjana yang memenuhi kualifikasi akademik untuk menjadi guru agar memiliki kompetensi sebagai guru profesional.
Kata profesional ini secara pribadi saya rasakan agak berat, alasannya yaitu relfeksi yang saya lakukan baik selama mengikuti perkuliahan dan praktik pembelajaran yang saya lakukan.
Menurut ahli, Halim (2008) menjelaskan profesionalisme merupakan sikap seseorang yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik serta dilandasi dengan tingkat pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan bidangnya.
Mencapai gelar ini tentunya telah melewati beberapa ujian, dengan kata lain saya sudah memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang telah diujikan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG).
Dalam dunia sepak bola, kita pasti kenal dua sosok fenomenal yakni Messi dan Ronaldo (CR7), dua insan ini adalah atlet sepakbola yang memliki prestasi cukup gemilang, namun sebelum mereka mencapai itu tentunya melewati beberapa proses dan tahapan yang tidak singkat. Karir mereka dimulai dari level rendah terlebih dahulu, dari waktu ke waktu bakat mereka terus berkembang tidak terlepas dari latihan yang mereka jalani. Akhirnya, karena keberhasilan itu mereka memulai kontrak profesional. Kontrak ini tidak datang sertama merta saja, melainkan setelah berjuang sekian lama dan melewati proses serta kerja keras, sehingga mereka "diakui" kehebatannya oleh petinggi klub yang mengontrak mereka, lalu diberikanlah kontrak sebagai pemain profesional. Setelah menjalani karir profesional, mereka akhirnya saling unjuk kehebatan dengan memenangkan gelar baik secara individu maupun secara tim. Hal ini membuat mereka semakin "diakui" sampai ketingkat internasional.
Pencapaian tersebut tentunya tidak diiringi dengan kemenangan di setiap musim, pasti ada pasang surut yang mereka alami, namun mereka mampu bangkit dari keterpurukan tersebut, mulai dari berlatih lebih giat, mengasah kembali kelemahan yang dirasakan setiap musimnya, meningkatkan kerjasama dengan rekan tim dan bekerjasama dengan pihak lain di luar lapangan.
Pertanyaan yang selalu saya ajukan pada diri saya, apakah kompetensi yang saya miliki sebagai guru profesional ini benar-benar saya terapkan ketika mengajar nantinya? mampukah saya menerapkan ilmu dari mata kuliah yang dipelajari selama perkuliahan, seperti membuat perangkat pembelajaran dan penilaian berdasarkan kriteria yang baik, menerapkan inovasi pembelajaran yang telah disusun selama proses perkuliahan berlangsung, betul-betul memahami peserta didik dan pembelajarannya, menggerakan dan meningkatkan lieterasi peserta didik?
Profesi guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat dan negara. Pendidikan mengambil peran penting bagi suatu negara. Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan SDM yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara maka negara tersebut semakin maju. Diogenes mengatakan, "Dasar dari setiap negara adalah pendidikan para pemuda". Guru bertanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan, membentuk karakter, dan mengembangkan potensi peserta didik.
Profesi guru merupakan panggilan hati untuk membentuk generasi penerus yang kompeten, beretika, dan memiliki wawasan luas. Tantangan yang dihadapi oleh seorang guru sebanding dengan dampak positif yang dapat mereka berikan pada masa depan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang.
Maka dari itu, gelar guru profesional ini saya rasa belum layak bagi saya. Butuh proses dan pengalaman untuk lebih mematangkan diri sehingga mampu menerapkan kompetensi sebagai guru profesional seutuhnya.
Saya bertekad untuk terus melakukan pengembangan diri seperti meningatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Memperluas wawasan dan pengetahuan tentang bidang studi yang diampu, menjalin kerja sama yang baik dengan rekan guru, kepala sekolah, dan orang tua peserta didik dan tak kalah penting yaitu melakukan refleksi terhadap praktik mengajar. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan.
Dengan mengembangkan kompetensi dan pengalaman ini, saya rasa dapat menjadi guru profesional yang sesungguhnya, yaitu guru yang mampu membantu peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara optimal, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab serta "diakui" sebagai guru profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H