6 Mei 2024, Sumbawa Barat || Kepala Desa Lampok, Brang ene,diduga mempersulit warganya dalam urusan administrasi permintaan penandatanganan surat keputusan(SK) bantuan ternak yang bersumber dari pokok pikiran DPRD setempat.
Kades beranggapan SK tidak ditandatangani karena oleh kelompok penerima bantuan tersebut tidak merata dalam pembagiannya.
Kades Lampok Tarmizi mengonfirmasi masalah tersebut, ia menyatakan belum dapat menandatangani surat rekomemdasi tersebut karna pembagian yang tidak merata oleh masinh masing kelompok.
justru ada yang lebih dari satu ekor sapi ternak.
Berikut klarifikasi kades lampok Saat dihubungi oleh tim kompasiana siang tadi ,
"jadi alasan saya tidak menandatangani SK tersebut  bukan maksud mempersulit,namun menunda sampai ada Perubahan pembagian bantuan secara rata dan adil,misalnya 10 sapi ya harus dibagikan 1 orang/sapi ternak ,tidak bisa nantinya jika 1 orang mendapatkan bantuan lebih dari 1 sapi ternak tersebut,saya selaku pemerintah desa hanya ingin pemerataan saja,"jelasnya.
"intinya saya sarankan agar bantuan ini dilakukan secara pemerataan,".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI